Manado – Pembangunan jalan lingkar Manado Outer Ringroad (MORR) III Kalasey-Winangun masih terkendala pembebasan lahan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Sulut bersama BPJN XV Sulutgo dan dinas terkait di ruang rapat DPRD, pekan lalu.
Kepala BPJN XV Sulutgo, Hendro Satrio, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan surat pernyataan dari Dinas Perkimtan Sulut, lahan untuk pembangunan MORR III tahap 3 sepanjang 1,9 km sudah siap.
“Tapi memang pada saat kontraktor kami kerja di lapangan, ternyata 300 meter di awal ternyata ada keberatan oleh petani penggarap. Walaupun tadi disampaikan Kasatker ibu Yanti bahwa pemilik yang sah sudah dibayar,” jelas Hendro Satrio kepada wartawan usai RDP.
Ia mengakui bahwa petani penggarap telah mengajukan kasasi. BPJN akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan agar bisa secepatnya menyelesaikan lahan yang masih berpolemik.
“Yang jelas kami BPJN Sulut akan menyelesaikan lokasi lahan yang bebas yakni 1,6 km,” tukas Satrio.
(***/Jrp)