Manado – Pemerintah kota Manado konsisten menjalankan peraturan daerah sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku.
Terbaru, melalui Satpol PP dibantu TNI dan Polri, Pemkot Manado melakukan penertiban sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah di Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan 3, Senin (10/7/2023).
Penertiban sempat diwarnai aksi penolakan warga.
Pemkot Manado melalui pemerintah kecamatan Singkil dan pemerintah kelurahan sebelumnya telah memberikan pemberitahuan dan surat peringatan kepada warga yang menempati lahan.
”Dari pemerintah kecamatan sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali,” ujar Sekcam Singkil Oktavianus Barahama.(***/Jrp)