Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

Enam Bulan Berlalu, AJI Manado Pertanyakan Keseriusan Polisi Ungkap Kematian Wartawan Tribun Riyo Noor

×

Enam Bulan Berlalu, AJI Manado Pertanyakan Keseriusan Polisi Ungkap Kematian Wartawan Tribun Riyo Noor

Sebarkan artikel ini
Riyo Noor korban tabrak lari di Tompaso Minahasa (foto istimewa)

Manado – Pengusutan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian Jurnalis Riyo Imawan Noor, wartawan TribunManado, dipertanyakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado.

“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan atas upaya penyidikan yang dilakukan polisi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian Riyo,” kata Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon didampingi Isa Anshar Jusuf selaku sekretaris, di Manado, Senin (11/9/2023).

MANTOS MANTOS

Apalagi menurut mereka kejadian itu sejak 11 Maret 2023. Sehingga jika dihitung hari telah 6 bulan silam telah berlalu.

“Polisi jangan tutup mata, karena ini persoalan kemanusian. Dan jika dibiarkan, siapa saja bisa mengalami hal serupa dengan almarhum. Jangan-jangan ada orang besar dibalik semua ini lantas didiamkan,” tambah keduanya.

Sedangkan Koordinator Advokasi AJI Manado, Roni Sepang menambahkan bahwa kejadian ini merupakan ancaman terhadap jurnalis di Sulut ketika akan melaksanakan tugas. Karena kejadiannya saat korban hendak melakukan tugas peliputan.

Baca Juga:  Kampanye Terbuka di Tabut, Mario Seliang Berasa Pulang Kampung

“Polisi harus bersikap profesional dalam melakukan pengusutan, jangan terpengaruh dengan pihak luar karena ini persoalan kematian seseorang kepala rumah tangga sebagai tulang punggung keluarganya,” tambah Roni Sepang.

Bukan saja itu, dia meminta kepada Kapolda Sulut untuk memberikan perhatian khusus dan serius akan masalah itu. Salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran yang menangani kasus kematian ini.

“Jika personel tak mau serius menanganinya, Kapolda harus ambil sikap bukan berdiam diri. Jangan semua hanya saling lempar tanggung jawab antara Polda Sulut dan Polres Minahasa,” pungkas dia.

Sekedar diketahui kejadian itu terjadi 11 Maret 2023 subuh sekitar pukul 05.00 Wita di ruas jalan raya Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa. Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor guna menjalankan tugas peliputan dari redaksi tempatnya bekerja.

Baca Juga:  Berhasil Lulus Dengan Nilai Tertinggi Pendeta Gilbert Lumoindong Berhasil Menyandang Gelar Doktor Teologi

Korban ditabrak dari bagian belakang sehingga mengakibatkan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Sementara penabrak yang diduga menggunakan mobil langsung kabur dari lokasi kejadian.

Namun di lokasi kejadian sempat tertinggal bagian depan mobil yang diduga jenis Agya atau Ayla. Bahkan nomor kendaraan sempat tertinggal, namun diduga palsu karena setelah dilakukan pengecekan oleh kepolisian tidak sama dengan beberapa barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian.

(***/Jrp)

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – DPRD Sulut resmi memutuskan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna internal. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membacakan susunan AKD, di ruang rapat paripurna,…