Tondano – Danau Tondano harus dijaga. Karena danau terbesar di Sulawesi Utara (Sulut) itu, menurut Wakil Gubernur Steven Kandouw, sebagai jantung Provinsi Sulut.
“Kalau Danau Tondano kering setengah penduduk Sulut terancam,” kata Wagub Kandouw menghadiri Pencanangan Pemasangan Patok Batas Sempadan Danau Tondano, Rabu (13/9/2023).
Informasi yang diterimanya, pemerintahan Joko Widodo menargetkan membuat 65 bendungan. Hingga kini sudah terealisasi 40an bendungan, dengan total anggaran hampir Rp200 triliun.
“Alangkah ironisnya yang sudah ada sekitar 4.100 hektare seperti Danau Tondano kita tidak pelihara dan manfaatkan,” kata Kandouw.
Danau Tondano, lanjut mantan Ketua DPRD Sulut ini, banyak memberikan multiplier effect. Seperti menghasilkan pembangkit listrik di Bumi Nyiur Melambai.
“Sulut indeks renewable energi kita jauh di atas nasional. Kita sudah di atas 50 persen, nasional baru 20 persen. Karena kita memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lahendong dan PLTA dari Danau Tondano. Bayangkan kalau kita pake batubara dan gas. Tapi kita sudah ada empat pembangkit listrik yang dihasilkan dari air Danau Tandano,” ungkap Kandouw.
Orang nomor dua di Sulut ini menambahkan Pemasangan Patok Batas Sempadan Danau Tondano ini bagian dari wujud komitmen menjaga aset negara.
“KPK pun turun tangan untuk menjaga barang langka ini,” kata Kandouw.
Dengan adanya ini kata Wagub Kandouw, tidak ada lagi yang main-main soal kepemilikan lahan Danau Tondano. Tidak ada yang mengklaim lahan di sekitar Danau Tondano.
“Atas nama Pak Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Deputi KPK dan jajarannya yang melaksanakan kegiatan ini dan stakholder yang hadir di sini yang menunjukan ikhtiar, semangat dan komitmen kepada bangsa dan negara terutama rakyat Sulut bersama-sama menyelamatkan Danau Tondano,” pungkasnya.
Adapun Pencanangan Pemasangan Patok Batas Sempadan Danau Tondano dilakukan di Patok Nomor 95, Batas Sempadan Danau Tondano (Depan Moy Restoran) ini dihadiri Deputi KPK RI, Dirjen Kementerian PUPR, Forkopimda Sulut, Bupati Minahasa dan Forkopimda Minahasa serta instansi vertikal.