TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu Kota Tomohon, bertempat di Ruang Rapat Wal Kkota Tomohon, Sabtu (2/12/2023).
Penandatanganan tentang Pelaksanaan danah hibah penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024 dilakukan oleh Wali Kota Caroll J. A. Senduk SH dan Ketua KPU Kota Tomohon Albertian G V Pijoh SE, dan penandatanganan tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024 antara Wali Kota Tomohon dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon Stenly Kowaas.
Atas nama Pemerintah Kota Tomohon Wali Kota Caroll Senduk menyambut baik penandatanganan NPHD dengan KPUYD dan Bawaslu Kota Tomohon sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk mengambil peran dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Dasar pemberian hibah ini yakni Permendagri Nomor 41 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD.
“Kami berharap kiranya sinergitas antara pemerintah daerah dan Penyelenggara Pilkada maupun Pengawas Pilkada tetap terpelihara dengan baik sehingga semua tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tutur Caroll Senduk.
Anggota Bawaslu Propinsi Stefen Linu berharap anggaran yang dihibahkan untuk Bawaslu agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukan, dan digunakan dengan efektif dan efisien sesuai prosedur yang berlaku, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Bawaslu Tomohon akan sukses dalam penyelenggaraan dan juga sukses dalam penganggaran.
“Terima kasih kepada pemerintah Kota Tomohon yang sudah bersinergi dengan Bawaslu Kota Tomohon,” ujar dia.
Ketua KPU Kota Tomohon Albertian G V Pijoh SE menandaskan pihaknya tentunya akan memanfaatkan dana hibah dengan sebaik-baiknya untuk suksesnya pemilu tahun 2024, dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tomohon atas dana hibah yang akan diberikan sesuai dengan kesepakatan.
Hadir para Komisioner KPU dan jajaran Bawaslu, Sekot Tomohon Edwin Roring SE, ME bersama unsur pejabat terkait.