Manado – Desember 2023 ini DPRD Sulut akan menuntaskan beberapa agenda.
Selasa (5/12/2023), DPRD Sulut akan memparipurnakan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara menjadi Perda.
“Agenda terdekat ini untuk penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi, karena Sulawesi Utara itu jadi note atau catatan harus segera selesai di tahun ini. Makanya besok Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda,” terang Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, kepada wartawan usai rapat Banmus, Senin (4/12/2023).
Rapat Banmus, kata Silangen, juga membahas agenda reses pimpinan dan anggota DPRD.
“Agenda untuk reses tanggal 9 sampai tanggal 14 Desember 2023,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.
Hal lainnya yang dibahas soal perjalanan dinas.
“Untuk perjalanan dinas tinggal satu kali supaya penyerapannya bisa maksimal,” kata Silangen.
(***Jrp)