Manado – Pembatasan periodisasi anggota DPR dan DPRD terangkat dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan bersama Stakeholder yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado, Senin (29/1/2024).
Pengamat sosial, Karel Nayoan, mendorong masyarakat termasuk aktivis terus menyuarakan aspirasi tersebut.
“Memang aneh legislatif tidak dibatasi namun eksekutif dibatasi. Itu juga tugas aktivis. Kadang aturan dibuat menyesuaikan dengan kepentingan,” jelas Karel Nayoan.
Meskipun demikian, akademisi Sulut ini bisa memaklumi alasan pembatasan kekuasaan eksekutif.
“Mungkin karena eksekutif itu eksekutor sehingga perlu dibatasi kekuasaannya. Tapi untuk mencari keseimbangan perlu diatur periodisasi DPR,” tandas Nayoan dalam kegiatan yang mengambil tema ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’.
(JerryPalohoon)