Manado, MANADONEWS.CO.ID – Sebagai bentuk pencegahan korupsi, KPK melaksanakan RDP di Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini di lakukan dalam rangka memberikan pemahaman mendalam terkait Strategi Pencegahan dan Penindakan korupsi serta urgensi sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah.
Dalam upaya pemberatasan korupsi, Komisi Pemberatasan Korupsi malakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (06/03/2024).
Pada rapat ini di hadiri langsung Pimpinan KPK selaku Ketua KPK Bpk. Nawawi Pomolango, Gubernur Sulawesi Utara yang di wakili Wakil Gubernur Sulut Bpk. Drs. Steven Kandow, Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan Kab/Kota se-Sulut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe di hadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan, Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah serta Kepala Dinas Kominfo Daerah.
(***RiTa).