Nusa UtaraPilihan RedaksiPolitikSangiheSitaroSulawesi UtaraTalaud

Tonao Petrus Jangkobus Resmi di Lantik Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara

×

Tonao Petrus Jangkobus Resmi di Lantik Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Sebarkan artikel ini
Tonao Petrus Jangkobus bersama Pastor Ferry Runtu,Pr

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Tonao Petrus Jangkobus Kamis (14/03/2024) resmi di lantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang di pimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen yang turut di damping Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay.

MANTOS MANTOS

Gubernur Sulawesi Utara yang di wakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Keppel dalam sambutannya berharap anggota DPRD Sulawesi utara yang baru di lantik dapat bekerja semaksimal mungkin dalam hal menjawab amanah masyarakat.

“Di pahami bersama bahwa secara konseptual dan legal formal dudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah. Dimana memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah dalam rangka menjalankan roda pemerintahan,” sebut Sekprov.

Lebih lanjut kata Keppel, hal tersebut secara nyata di lihat dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Di mana DPRD di letakan sebagai unsur pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” kutipnya.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Silangen berpesan untuk memuliakan Tuhan melalui pekerjaan yang di emban .

“Dalam Kolose 3 ayat 23 dan 24 intinya apapun yang kamu perbuat perbuatlah dengan sungguh-sungguh seperti untuk Tuhan, karena upah itu dari Tuhan. Tuhan akan besarkan torang (kita) pe nama, jadi torang kerja for Tuhan, dengan pekerjaan itu nama Tuhan di muliakan. Itu aja pesannya ya, nda (tidak) susah-susah semua ada di Firman Tuhan,” pesannya.

Sementara itu, Tonao Jangkobus kepada media ini melalui sambungan telepon mengatakan ia akan berusaha semaksimal mungkin bekerja di sisa masa jabatan ini.

“Kita akan maksimal untuk sisa masa jabatan 2019-2024 meneruskan pengabdian dalam enam bulan ke depan dan tidak akan muluk-muluk,” ujar Bu Nao sapaan akrabnya.

“Terima kasih buat masyarakat Nusa Utara yang telah memilih saya,” tutup Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sangihe ini.

Di ketahui, PAW ini di lakukan menindak lanjuti surat dari fraksi Partai NasDem untuk menggantikan Sherly Tjanggulung yang di ketahui telah menjadi anggota Partai Demokrat Sulawesi Utara.

(RikoTakaonselang)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Baca Juga:  Jelang Pendaftaran Pasangan Calon, Ardiles Mewoh Apresiasi Kesiapan KPU Sulut
Example 120x600
Berita Terbaru

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Calon Wali Kota Tomohon Nomor Urut 2 Wenny Lumentut Se meminta seluruh pendukung mengawal jalannya proses Pilkada di Kota Tomohon. Permintaan itu disampaikan Wenny saat dirinya bersama…