TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Adanya pedagang ‘liar’ yang tidak secara resmi berjualan di dalam pasar membuat PD Pasar Kota Tomohon mengambil langkah tegas.
Tindakan itu diambil menyusul keluhan dari para pedagang yang berjualan di dalam kompleks pasar Beriman yang dinilai sangat merugikan mereka.
Saat berlangsungnya Konferensi Pers yang dilaksanakan Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sub Kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan Setdakot bertempat di ruang rapat Lt.3 Kantor Sekretariat Kota Tomohon, Kamis (28/03/2024), Direktur Utama PD Pasar Tomohon Yanes Posumah mengungkapkan mayoritas mereka yang berjualan di luar Pasar berasal dari luar Tomohon.
“Kami melakukan penertiban karena mereka berjualan tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Posumah didampingi Ketua Banwas Noldy Senduk dan Dir Operasi.
Dengan pengambilan langkah tegas tersebut Yanes Posumah berharap PD Pasar lebih menjamin kenyamanan para pedagang yang membuka lapak di dalam pasar.
“Ini salah satu bentuk komitmen PD Pasar dalam memberiakan pelayanan maksimal kepada para pedagang di Pasar,” tukas dia.
Yunita Rotikan