ADVETORIAL

Rapat Paripurna LKPJ. Rinny Tamuntuan: IPM Naik 0,59 %, Pengangguran Menurun 0,31 %

×

Rapat Paripurna LKPJ. Rinny Tamuntuan: IPM Naik 0,59 %, Pengangguran Menurun 0,31 %

Sebarkan artikel ini

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 di depan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sangihe Selasa (02/04/2024).

Di agenda Pj Bupati tersebut ia menyebut penyusunan LKPJ akhir tahun, anggaran merupakan salah satu tuntutan normatif yang wajib di penuhi setiap berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat.

MANTOS MANTOS

“Karena itu dalam konteks periodisasi kepemimpinan sejak bulan Mei Tahun 2022 penyampaian LKPJ Tahun 2023 merupakan yang kedua,” sebutnya.

Lebih lanjut, acuan normatif yang di pergunakan kata Rinny dalam penyampaian laporan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Di samping itu acuan normatif saya ingin menyampaikan bahwa keberadaan LKPJ mempunyai makna spesifik dan strategis karena di samping sebagai sarana akuntabilitas kinerja aparatur selang Tahun 2023 juga sebagai gambaran rangkaian capaian kinerja,” sebut dr Rinny.

Lebih lanjut, permasalahan yang belum teratasi perlu di akui dan di ungkapkan untuk di carikan solusi secara bersama bertolak dari acuan normatif yang ada.

“Maka materi pokok yang di sajikan dalam LKPJ pertama APBD, Capaian Pelaksanaan Program dan Kegiatan Berdasarkan Perjanjian Kinerja, Kebijakan Strategis yang di tetapkan dalam Keputusan Kepala Daerah serta Capaian Kinerja Makro,” urainya.

Baca Juga:  Masamper Seri A1. Bernike Hadakele Juara I, Narwastu Manado Juara II

Runutan menyangkut APBD lanjut Tamuntuan, mulai dari rincian laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai laporan unaudited yang realisasinya dapat berubah sesuai hasil audit BPK.

“Di sadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Sangihe TA 2023 masih terdapat kendala, namun saya tidak pernah berhenti mengajak seluruh komponen perangkat daerah, unit kerja daerah hingga segenap lapisan masyarakat agar tetap berada dalam satu kesatuan pemikiran, tindakan,bersinergi dan solid membangun seluruh aspek kehidupan,” ungkap Tamuntuan.

Selain itu lanjutnya, materi capaian kinerja dapat di lihat berdasarkan target kinerja yang di tetapkan serta tugas dan fungsi pemerintahan daerah yang mengacu pada indikator makro oleh seluruh perangkat daerah.

“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup di mana nilai indeks pembangunan manusia Kabupaten Sangihe Tahun 2023 72,22 mengalami kenaikan 0,59 % di bandingkan Tahun 2022 yang berada di angka 71,63 %,” urainya.

Sementara untuk angka kemiskinan kata Tamuntuan, menjelaskan presentase penduduk miskin di Kabupaten Sangihe Tahun 2023 sebesar 11,01 % dari target 10,86 sementara pada Tahun 2022 presentase angka kemiskinan mencapai 10,50 yang mengalami kenaikan 0,51 % Tahun 2023.

Baca Juga:  Di Kampung Mohong Sawang, Mario Seliang Sebut Sangihe Butuh Tenaga Kesehatan

“Untuk angka pengangguran di ukur dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023 2,56 menurun 0,31 % di bandingkan Tahun 2022 dengan capaian 2,87 %,” jelasnya.

Sementara dalam pertumbuhan ekonomi lanjut Tamuntuan, di ukur berdasarkan data produk domestik pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sangihe Tahun 2023 mencapai 5,30 dari target 6,10-6,15 di banding Tahun 2022 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,45 yang menggambarkan perlambatan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,15 poin.

“Sedangkan pendapatan perkapita adalah besaran rata-rata semua penduduk di suatu daerah, pendapatan perkapita Kabupaten Sangihe sebesar Rp 39,830,000 mengalami kenaikan Rp 2,564,631,4 di banding Tahun 2022 sebesar Rp 37,265,368,69,” jelasnya lagi.

Sementara itu, ketimpangan pendapatan untuk Kabupaten Sangihe mengalami kenaikan sebesar 0,356 poin (0,033).

“Gini ratio sebagai alat ukur derajat ketidak merataan distribusi pendapatan penduduk Tahun 2022 sebesar 0,323,” pungkasnya.

Rapat paripurna LKPJ Penjabat Bupati di hadiri oleh Wakil Ketua I Ferdy Sondakh, Wakil Ketua II Michael Thungari, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Melanchton Harry Wolf, serta para perangkat daerah.

(RiTa/ADV)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *