Berita TerbaruBerita UtamaBudayaTomohon

Tegas Caroll Senduk, Kawasaran Harus Dijaga dan Dilestarikan

×

Tegas Caroll Senduk, Kawasaran Harus Dijaga dan Dilestarikan

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID –  Pemerintah Kota Tomohon akan terus mendukung setiap kegiatan yang positif yang menjaga budaya yang ada di Kota Tomohon terlebih budaya Kawasaran.

Penegasan tu disampaikan Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH saat membuka Kegiatan Festival Lomba Kawasaran Adat Tombulu di Kota Tomohon, bertempat di Panggung Rakyat Tomohon (PRT), Jumat 19 April 2024

MANTOS MANTOS

Menurutnya ini menjadi hal baik yang dilaksanakan dan juga untuk kebersamaan dari para peserta bagaimana tarian ini terus dimajukan.

“Mari kita berlomba dengan baik dengan tujuan untuk mengembangkan dan menjaga budaya ini supaya tetap ada dan lestari,’ ajaknya.

Lanjutnya, lomba Ini juga dapat menunjang wisata yang ada di Kota Tomohon karena para turis dan wisatawan sangat tertarik menyaksikan acara seperti ini.

Baca Juga:  Tegas! Michael Mait Sebut Banyak Masyarakat Tertekan

“Budaya ini harus terus dijaga, dikembangkan agar tidak punah karena ini merupakan warisan dari nenek moyang kita,” ujarnya.

Turut hadir Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping, Mewakili Dandim 1302 Minahasa Pabung Kota Tomohon Mayor CBA Joannes Novel Maridjan, Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’Arc Senduk Karundeng, Ketua Umum Waraney Tanah Toar Lumimuut DPD Tomohon Jimmy Posumah, Para Tonaas dan Mamarimbing Kota Tomohon yang tergabung dalam Esa Katezen Kota Tomohon, Ketua Panitia Festival Kawasaran Se-Kota Tomohon Vandie Palohoen bersama seluruh panitia, Para Juri, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Yunita Rotikan

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – DPRD Sulut resmi memutuskan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna internal. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membacakan susunan AKD, di ruang rapat paripurna,…