Berita UtamaTomohon

Momen Musrenbang RPJPD Provinsi, Pemkot Tomohon Raih Penghargaan dari Ombudsman

×

Momen Musrenbang RPJPD Provinsi, Pemkot Tomohon Raih Penghargaan dari Ombudsman

Sebarkan artikel ini

MANADO, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Dra. Lilly Solang MM, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, bertempat di The Sentra Hotel, Rabu (24/04/2024).

Dalam arahannya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Sulut tahun 2025 maupun rencana kerja tahun 2025-2045.

MANTOS MANTOS

Gubernur Sulut Olly Dondokambey membawakan arahannya

“Tentunya semuanya dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Sulut lebih maju, lebih sukses dan diberkati,” ungkap Olly.

Baca Juga:  Demonstrasi Bela Diri Taktis Yonif 712/Wiratama Tampil Memukau Penonton di Peringatan ke-75 Tahun Gugurnya Pahlawan Nasional Robert Wolter Monginsidi

Gubernur Olly juga meminta RPJMD akan dijadikan pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJMD dan arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi kepala daerah dalam menyusun visi-misi dalam pelaksanaan kepala daerah.

“Tahun 2024 kita memasuki pesta demokrasi untuk memilih pemimpin daerah. Tentunya RPJPD ini sangat bermanfaat bagi calon-calon yang akan berkonsentrasi di dalam pemilu. Karena menjadi acuan visi misi bagi para calon calon kepala daerah ke depan,” kata Olly

“Sehingga apa yang kita harapkan ke depan Sulut sebagai pintu gerbang ke Asia-Pacific yang mandiri dan berkelanjutan menjadi visi Sulut emas di tahun 2045 bisa berkesinambungan terus dalam mensejahterakan masyarakat Sulut ke depan,’ imbuhnya.

Baca Juga:  Pengacara Jusak Kereh Lapor Nancy A Hendriks ke Polda Sulut Tekait Penipuan, Pengelapan dan Pencemaran Nama Baik

Pada Musrenbang ini Pemerintah Kota Tomohon mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia yaitu Peringkat 3 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.

Yunita Rotikan

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – DPRD Sulut resmi memutuskan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna internal. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membacakan susunan AKD, di ruang rapat paripurna,…