Airmadidi, Manadonews.co.id – Setelah babak awal penetapan tersangka pada kasus pengadaan lahan RSUD Maria Walanda Maramis tahun anggaran 2020 sudah berjalan sekitar 8 minggu, beberapa orang ditahan namun hingga saat ini belum ada lagi penambahan tersangka baru.
Ini menjadi tanda tanya sejumlah warga dan keluarga tersangka sambil menduga-duga apa sebenarnya yang terjadi. Bahwa warga mempertanyakan begitu perkasanya beberapa oknum.
Diketahui, hingga saat ini yang telah menjalani masa penahanan hanya beberapa orang saja, sementara diketahui bahwa untuk kasus ini ada sekitar 20 lebih nama yang ikut menandatangani, tak heran banyak pihak mempertanyakan belum ada tindak lanjut untuk menambah tersangka kasus tersebut.
Banyak orang memang sudah tahu bahwa lahan tersebut sebenarnya milik mantan Bupati Minahasa Utara, yang saat itu juga sebagai Bupati Minahasa Utara.
“Ada banyak yang bertandatangan termasuk pimpinan dewan karena hal ini sudah melalui banggar dan disetujui,“ ungkap Jeffry Sumilat, warga Minahasa Utara, Sabtu (22/6/2024).
Dipertanyakan Jefry, apakah para tersangka yang kini ada di Rutan Malendeng hanyalah sebagai tumbal atau ada langkah selanjutnya?
“Kami tahu bahwa pihak terkait sudah berbenah dan kami percaya akan terus bertindak profesional tanpa ada intervensi,” tukas Sumilat.
Aliran dana kasus pengadaan lahan RSUD Maria Walanda Maramis ini memang jadi bahan menarik dan diperbincangkan sebab alurnya begitu jelas mulai dari badan anggaran untuk penetapan anggaran, bidang perencanaan dan badan keuangan daerah Minahasa Utara.
Juga tentunya Bupati Minahasa Utara saat itu Vonny Panambunan yang juga turut bertandatangan sebagai penanggung jawab utama tim fasilitas pengadaan lahan RSUD Maria Walanda Maramis yang diduga kuat sebagai pemilik lahan tersebut.
“Sampai jauh mana penanganan kasus, kami melihat belum ada perkembangan khususnya penambahan tersangka dan masyarakat mengharapkan agar kasus dapat dibuka secara terang benderang agar juga bisa tahu siapa dalang dan aktor utama yang sebenarnya berperan, kemana aliran dana tersebut,” tukas JK, anak dari salah satu tersangka. (Henka)