Berita TerbaruBerita UtamaManadoPilihan RedaksiSulawesi Utara

Bintaljarahdam Gandeng Baznas Sulut Sosialisasi Zakat Profesi di satuan Zidam, Paldam dan Pomdam XIII/Merdeka

×

Bintaljarahdam Gandeng Baznas Sulut Sosialisasi Zakat Profesi di satuan Zidam, Paldam dan Pomdam XIII/Merdeka

Sebarkan artikel ini

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Kodam XIII/Merdeka melalui Pembinaan Mental dan Sejarah Kodam (Bintaljarahdam) XIII/Merdeka kerjasama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang pengolaan zakat profesi di lingkungan Kodam XIII/Merdeka, Jumat (28/6/2024) bertempat di Aula Markas Zidam XIII/Merdeka.

Untuk diketahui, sosialisasi Zakat ini sebagai bentuk tindak lanjut hasil audiensi Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Utara Lutvia Alwi sebelumnya dengan Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya.

MANTOS MANTOS

Kabintaljarahdam XIII/Merdeka Kolonel Arm Sutikno menyampaikan, Zakat merupakan rukun islam dan pilar penting dalam pembangunan kekuatan ekonomi islam. Islam tidak hanya mengatur tentang perkara ibadah vertikal tapi juga ibadah sosial, salah satunya perkara zakat.

Zakat sebagai pembersih harta dan jiwa seseorang agar tidak lagi mempunyai sifat yang tercela terhadap harta.

Baca Juga:  Satgas Yonif 715/Motuliato Buka Layanan Kesehatan Gratis di Perbatasan Papua

“Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi bila telah mencapai nisab. Hikmah dari semua itu adalah wujud rela berkorban menyisihkan sebagian penghasilannya untuk diberikan kepada orang yang berhak menerima serta adanya kepedulian kepada sesama sebagai rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata mantan Kasipers Kasrem 131/Santiago itu.

Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Provinsi Sulawesi Utara H. Kennedy Paputungan dalam paparannya, menjelaskan tentang zakat penghasilan dan besaran zakat yang berdasarkan fikih zakat dan surat keputusan Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) Provinsi Sulawesi Utara.

“Zakat merupakan salah satu rukun Islam dimana ada kewajiban mengeluarkan harta sebesar 2,5 persen diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai syariat Islam, zakat profesi ini bersumber dari gaji pokok,” ujar Kennedy.

Baca Juga:  Gerak Cepat Tim Medis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Tolong Warga Luka Kena Sabetan Kampak

Kegiatan yang melibatkan satuan Zidam, Paldam dan Pomdam XIII/Merdeka itu dihadiri Wakazidam XIII/Merdeka Letkol Czi Indra, Kasirohkat Bintaljarahdam XIII/Merdeka Mayor Cba Robby Rengkung, Kaurbimrohis Bintaljarahdam XIII/Merdeka Kapten Inf Rapiyuddin, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Sulut Anwar Sandiah dan Wakil Ketua IV Agus Santoso Budiharso. (Regwilnnlhy)

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – DPRD Sulut resmi memutuskan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna internal. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membacakan susunan AKD, di ruang rapat paripurna,…