Manado – Bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Manado dilaksanakan Piloting dan Ujicoba Single Submission (SSm) Ekspor dalam rangka penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) di wilayah Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Pelabuhan Internasional Bitung dan Pelabuhan Amurang, Kamis (4/7/2024).
Kabid Kepabeanan dan Cukai, Albert F.H Simorangkir, mewakili Kantor Wilayah DJBC Sulbagtara mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antar para pemegang kepentingan di wilayah Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Amurang.
“Ini berawal dari kunjungan tim Stranas PK waktu lalu yang didampingi oleh tim Sekretaris Kabinet ke Sulawesi Utara serta koordinator penerapan NLE di wilayah masing-masing, dalam hal ini Otoritas Bandara VIII Manado, KSOP Bitung, dan KUPP Amurang, juga pihak pengelola yakni PT. Angkasa Pura 1 dan PT. Pelindo yang terus bersinergi dengan Bea Cukai dan Karantina dalam mewujudkan penataan ekosistem logistik nasional yang baik hingga saat ini, yang saat ini ada pada tahap Piloting/Uji coba penerapan penggunaan SSm Ekspor,” ujar Simorangkir.
Senada disampaikan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara, I Wayan Kartanegara. Ia mengatakan bahwa ke depan hal ini membutuhkan komitmen yang lebih kuat lagi dalam pelaksanaannya.
“Sinergi dan kerjasama antar stakeholder sangat dibutuhkan, tidak hanya dari sisi Pemerintah namun juga kerjasama dan komitmen dari para pengguna jasa yang hadir pada hari ini untuk ikut serta dalam menyukseskan implementasi NLE di Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Amurang,” kata I Wayan.
Ssm Ekspor yang diujicobakan merupakan salah satu keluaran dari Inpres Nomor 5 Tahun 2020 yang intinya adalah memangkas proses input dokumen ekspor.
“Sebelumnya, proses input dokumen cukup memakan waktu, apalagi komoditi ekspor dari Sulawesi Utara rata-rata adalah komoditi wajib dokumen karantina dan/atau mutu sehingga harus ke masing-masing platform ekspor yaitu aplikasi karantina, aplikasi mutu, dan aplikasi bea cukai. Dengan SSm Ekspor, input dokumen menjadi hanya satu kali, melalui platform Indonesia National Single Window,” jelas Tri Abdiawan Amir, Kepala Seksi Pelayanan Bea dan Cukai Manado.
Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, seluruh Bandara dan Pelabuhan Internasional diharapkan untuk melakukan penyederhanaan prosedur, kolaborasi platform logistik, kemudahan dan fasilitas pembayaran serta tata ruang bandara dan pelabuhan. Sehingga NLE mampu mendorong biaya logistik yang kompetitif dan transparansi layanan logistik dalam mendukung perdagangan utamanya perdagangan internasional. (Hence Karamoy)