Jakarta, MANADONEWS.CO.ID – Dalam rangka rencana kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Penguatan Penggunaan Media Sosial KPU Sangihe beserta 13 KPU Kab/Kota lainya dengan pendampingan KPU Provinsi Sulut melakukan Konsultasi ke KPU Republik Indonesia Kamis (11/07/2024).
Anggota KPU August Mellaz menerima konsultasi KPU se-Provinsi Sulawesi Utara terkait agenda rencana kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Penguatan Penggunaan Media Sosial di Provinsi Sulawesi Utara, di kantor KPU
Mellaz menekankan, kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pilkada, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di berikan keleluasaan untuk berkreatifitas dan di sesuaikan dengan kearifan lokal.
“KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota juga dapat mencontoh kegiatan-kegiatan sosdiklih yang sebelumnya untuk pemilu 2024, kemudian di ubah menjadi kegiatan untuk pilkada,” jelasnya.
Turut hadir Kepala Biro Parhumas Cahyo Ariawan beserta jajaran, serta jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Sementara dari pihak KPU Kabupaten Sangihe hadir masing-masing Kadiv Sodiklih Parmas dan SDM Iklam Patonaung dan Staf Sub bagian Tekmas dan Parhubmas Merson S. Pandensolang. (Riko)