Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Dalam rangka pelaksanaan Peningkatan Pemahaman dan Meminimalisir Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Penguatan Sumber Daya Manusia dan Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun2024.
Agenda tersebut di laksanakan selama dua hari yakni Rabu (10/07/2024) hingga Kamis (11/07/2024) di Tahuna Beach Hotel.
Ketua KPU Kabupaten Sangihe Absan Reformasi Tahendung mengatakan agenda tersebut merupakan salah satu upaya memberikan pemahaman baik mengenai kode etik maupun penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Badan Adhoc di Pilkada Sangihe Tahun 2024.
“Kegiatan ini penting di laksanakan untuk memberi pemahaman dan penerapan kode etik dalam setiap tahapan Pilkada, sehingga PPK dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas,” jelas Absan.
Selain itu, menurutnya kegiatan penguatan SDM yang di lakukan merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas.
“Upaya – upaya ini juga di lakukan sebagai bentuk komitmen KPU menuju Pilkada berkualitas dan berintegritas,” sebut Tahendung sembari berharap Pilkada Sangihe Tahun 2024 dapat terlaksana secara jujur, adil, transparan, lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
(Riko)