Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – KPU Sangihe menghadiri Bimbingan Teknis SPIP dan Loka Karya/Workshop Penilaian Risiko (Risk Assesment) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi Sulut Jumat-Minggu (12-14/07/2024).
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Plh Ketua KPU Sulut Salman Saelangi. Pada kesempatan itu, Saelangi menekankan poin penting yakni permasalahan terkait kegiatan dan pelaporan yang tidak dil aksanakan dengan baik.
“banyak kegiatan yang hanya di buat dokumennya tetapi tidak di implementasikan secara optimal. Akibatnya, saat pemeriksaan di temukan banyak ketidaksesuaian dan dokumen yang hilang. Hal ini harus menjadi perhatian bersama antara Komisioner dan secretariat,” tegasnya.
Selain itu Saelangi juga menyoroti pada perencanaan kegiatan sering kali di buat tanpa memikirkan konsep, anggaran, dan sistem pelaporannya. Hal ini menyebabkan risiko yang tinggi dan menyulitkan dalam pelaporan.
Perlunya sinergi yang baik antara Komisioner dan Sekretariat dalam merancang dan mengimplementasikan kegiatan. Sekretariat harus ikut terlibat dalam perancangan kegiatan, tidak hanya sebatas pelaksanaan. Hal ini agar dapat meminimalisir risiko dan memastikan pelaporan yang baik.
Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di antaranya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Bambang Ari Setiono dengan materinya Pengenalan Unsur dan Tahapan SPIP, Ferry Daud Liando Akademisi Kepemiluan FISIP Unsrat Manado mengangkat materi tentang Penilaian Risiko dan Kelola Pemilu di Indonesia, TPD DKPP Provinsi Sulut Taufiq Fredrik Pasiak yang membahas terkait Strategi Pengendalian Resiko Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu.
Dipenghujung kegiatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon juga hadir memaparkan materi terkait Sistem Pengendalian Internal di Lingkungan KPU.
Adapun yang menghadiri kegiatan yaitu Ketua KPU Sangihe Absan R. Tahendung, Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka, Kasubag Hukum dan SDM Merry Malendes dan Operator Mersi Tonengan. (Riko)