TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O.D.S Mandagi, M.A.P bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Masna Pioh SSos menghadiri Rapat Evaluasi Pemunggutan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkantoran (PBB – P2) yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024. Bertempat di Lantai 2 Aula BPKPDK Kota Tomohon, Rabu, (17/7/2024).
Wali Kota Tomohon dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon berharap ke depan lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon untuk lebih meningkatkan lagi Objek pajak dan Retribusi Daerah setiap Kelurahan agar kontribusi APBD juga meningkat sehingga setiap program – program di setiap Kelurahan, Kecamatan maupun tiap tiap SKPD boleh terakomodir.
Sesuai dengan laporan oleh kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon bahwa ada penghargaan kepada setiap kepala SKPD dalam memenuhi target pencapaian yang ada. Penghargaan ini menjadi stimulus dalam rangka kita melaksanakan tugas – tugas pemunggutan pajak.
“Bagi para Camat dan Lurah dalam menjalankan tugas, tetaplah teguh , utamakan Loyalitas, Intergritas, dan Berkinerja,” tukas Wali Kota.
Selain membahas beberapa hal pentingnya lainnya tentang Evaluasi PBB – P2, Sekretaris Daerah Kota Tomohon mewakili Wali Kota Tomohon menyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024 kepada Para Camat dan Lurah.
Hadir Kepala BPKPD Drs.Gerardus Mogi MAP, Para Camat dan Lurah se – Kota Tomohon serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.