TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Dosen FISIP Unsrat Manado Dr. Ferry Daud Liando mengingatkan kepada Pasangan Calon(Paslon) Kepala Daerah perihal pentingnya menyusun Visi Misi sebagai syarat pencalonan.
Namun Visi Misi seharusnya hasil rancangan sendiri dan bukan hasil kerja tim sukses apalagi menciplak visi misi dari tempat lain.
“Misi Misi juga perlu memperhatikan dua aspek yakni Sosiologis dan Yuridis,” tukas Ferry Liando saat tampil sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon sesuai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) oleh KPU Kota Tomohon, Jumat (19/07/2024).
Ia mengingatkan tiga tujuan utama dari visi misi yaitu sebagai syarat pencalonan, strategi kampanye dan sebagai bahan penyusunan RPJMD 2025 – 2030.
Pentingnya visi misi disusun sendiri oleh Paslon, kata Liando, agar jika nantinya terpilih Paslon akan lebih punya tanggungjawab moral melaksanakan visi misinya itu.
Turut hadir Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas SP, Komisioner KPU dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Manusia Roger Datu