Pilihan RedaksiPolitikSangiheSulawesi Utara

Pastikan Anda Terdaftar, Begini Cara Cek DPT Mudah Sekali…

×

Pastikan Anda Terdaftar, Begini Cara Cek DPT Mudah Sekali…

Sebarkan artikel ini

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui jajarannya di seluruh daerah terus mengkampanyekan Tahapan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Saat ini secara nasional, KPU akan memasuki Tahapan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kelurahan dan Kampung.

MANTOS MANTOS

Belum lama ini Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan Reformasi Tahendung mengigatkan masyarakat untuk memastikan data diri terdaftar sebagai pemilih.

“Rapat pleno rekapitulasi DPHP sendiri akan di mulai tanggal 1 hingga 3 Agustus Tahun 2024 dan selesai rapat pleno nanti untuk daftar pemilih sementara akan di umumkan, sehingga tidak ada lagi warga yang berhak memilih tetapi belum terdaftar,” sembur ART Senin (29/07/2024).

Baca Juga:  KPU Sangihe Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih

Untuk memastikan apakah masuk dalam Daftar Pemilih, kita bisa mengecek dengan cara mengakses portal yang di sediakan pihak KPU dengan cara berikut.

  1. Ketik link pada Google Chrome/Klik link https://cekdptonline.kpu.go.id
  2. Setelah masuk akan di tampilkan Data Pemilih Pilkada 2024
    Data Coklit oleh KPU Kabupaten/Kota.
  3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Kemudian masukan Nomor HP (Whatsapp).
  5. Tunggu beberapa saat, KPU akan mengirimkan angka OTP (One Time Password) melalui nomor Whatsapp.
  6. Masukan nomor OTP ke portal KPU.
  7. Selanjutnya akan di tampilkan status kita apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Pastikan data diri kita dalam Pemilihan Serentak untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 karena suara kita sangat menentukan arah kemajuan daerah. (Riko)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *