Manadonews.co.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steven Liow terus menjamin kesejahteraan pers di Sulawesi Utara.
Hal itu tergambar dari pengalokasian anggaran konten yang cukup pada APBD tahun 2025.
Meski dikritik pada rapat pembahasan PPAS tahun 2025, Kepala Dinas Kominfo Sulut Steven Liow menjelaskan bahwa anggaran konten dimaksud untuk jasa media.
“Itu kan bayar jasa media. Konten itu yang dimaksud jasa media, masak ada konten tertentu yang harga bagitu. Cuma depe mata anggaran, konten, bagitu,” ungkap Steven, Rabu (31/7/2024) dengan dialek Manado di DPRD Sulut.
Tak hanya itu, Steven pun menegaskan, dengan penganggaran yang cukup maka dapat mengcover seluruh media yang ada di Sulawesi Utara dalam mengawal program dan kegiatan pemerintah Provinsi Sulut.
“Kita mengupayakan kesejahteraan pers dalam kerja sama media, melalui pengalokasian anggaran yang cukup, sebab wartawan sebagai ujung tombak penyampai informasi melalui karya-karya jurnalistiknya harus mendapatkan perhatian dari pemerintah,” jelas Steven.
Di sisi lain, pemerintah juga akan selektif dalam melakukan verifikasi media sehingga tetap taat pada mekanisme aturan yang berlaku. (***)