Berita UtamaManadoPolitik

Tak Intervensi Skandal Money Politic Liempepas Bersaudara Aktivis Hukum Puji YSK

×

Tak Intervensi Skandal Money Politic Liempepas Bersaudara Aktivis Hukum Puji YSK

Sebarkan artikel ini
Yulius Selvanus Komaling

Oleh karena terjerat larangan money politic, kakak-beradik Liempepas akhirnya ditetapkan bersalah oleh pengadilan. Bagai petir di siang bolong, Keputusan inkrah Majelis Hakim Tinggi Manado menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Manado.

Baca Juga:  Menjelang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon PDI Perjuangan. HRM: PDIP Solid Bergerak Menangkan “Tamang”

Amar putusannya memupus impian Indra William Liempepas untuk duduk di DPRD Kota Manado.

MANTOS MANTOS

Kakak-beradik Indra dan Christovel divonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun plus denda Rp20 juta, subsider satu bulan penjara.

Khusus untuk Indra William Liempepas, KPU Manado telah menindaklanjuti menerbitkan SK Pembatalan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Manado Indra diganti oleh Ferdinand Djeki Dumais melalui SK nomor 487 tahun 2024 KPU Manado tentang perubahan atas SK nomor 275 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Manado pada Pemilu 2024.

Sementara nasib Christovel Liempepas masih menunggu penetapan dari pihak KPU Pusat selaku otoritas tertinggi penyelenggara Pemilu.(*)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – DPRD Sulut resmi memutuskan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna internal. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membacakan susunan AKD, di ruang rapat paripurna,…