Manadonews.co.id – Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pelestarian danau Tondano telah selesai oleh Panitia khusus (Pansus) DPRD bersama dinas terkait.
Sekretaris Pansus DPRD Sulut Vonny Paat mengungkapkan bahwa, Pansus DPRD dan Dinas terkait telah melakukan finalisasi terhadap pembahasan Ranperda Pelestarian danau Tondano.
“Sudah dibuat berita acara, tinggal dilakukan fasilitasi, harmonisasi, untuk penyempurnaan di Kementerian,” ungkap Vonny Selasa, (13/8/2024) di ruang rapat DPRD Provinsi Sulut.
Nanti jika ada penyempurnaan-penyempurnaan akan dilakukan oleh Pansus dan kemudian akan ditetapkan pada rapat paripurna DPRD sebagai Peraturan daerah (Perda).
“Nantinya, Perda ini juga akan di sosialisasikan kepada masyarakat khususnya di 7 kecamatan yang ada di seputaran Danau Tondano Kabupaten Minahasa,” terang Vonny. (***)