Manadonews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024 melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor).
Dalam rakor ini KPU Sulut mengundang seluruh perwakilan dari masing – masing partai politik peserta pemilu. Kegiatan ini berlangsung pada hari kamis, (22/8/2024) bertempat di Novotel Manado.
Adapun tujuan utama Rakor ini, yaitu untuk memastikan semua pihak yang terlibat termasuk partai politik, memahami prosedur dan tahapan yang harus dilalui dalam tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon.
Pada Rakor tersebut, KPU Sulut mengundang narasumber yaitu Plt. Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Ivonne Elisabeth Rotty, Karo Ops Kombes Pol Mugi Sekar Jaya, Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut, Ferry Jones Sangian, dan Anggota Bawaslu Sulut, Donny Rumagit.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Salman Saelangi, menjelaskan secara detail persyaratan dan dokumen Pencalonan dan Calon serta aplikasi silon yang nantinya akan digunakan saat proses pendaftaran.
”Fungsi Silon juga untuk melakukan verifikasi dokumen dan Silon itu terkoneksi dengan Sipil,” jelasnya.
Turut hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut, Carles Worotitjan, dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Parhubmas KPU Sulut, Novie Runtukahu. (***/JerryPalohoon)