Manadonews.co.id – Bawaslu Sulut memberikan imbauan kepada pimpinan parpol dan bakal pasangan calon agar memperhatikan ketentuan pendaftaran.
Dikatakan Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, dalam konferensi pers di sekretariat KPU Sulut, Senin (26/8/2024) sore, terdapat batasan pada proses pendaftaran.
“Misalnya, pejabat jangan menggunakan fasilitas negara, serta parpol dan pasangan calon harus mengendalikan pendukung yang hadir,” tukas Ardiles.
Bawaslu juga, lanjut Ardiles, berharap partisipasi pers ikut mengawasi proses pendaftaran.
“Media turut bantu Bawaslu dalam hal pengawasan partisipatif. Jika terjadi pelanggaran bisa disampaikan kepada kami,” terang Ardiles.
Terakhir, Ardiles memuji persiapan yang dilakukan KPU Sulut jelang pembukaan pendaftaran, Selasa (27/8/2024) besok.
“Persiapan KPU sudah mantap, ibarat pesta kaweng ini acara maso minta,” pungkas Ardiles Mewoh yang juga mantan Ketua KPU Sulut ini.
Diketahui, konferensi pers dilaksanakan KPU Sulut menghadirkan komisioner KPU Kenly Poluan, Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola dan Lanny Ointu. (Jrp)