TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Minahasa Daudson E.A Rombon, ST, mengikuti sekaligus selaku narasumber dengan materi profit dollar penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Pelatihan Gugus Tugas RDTR Proyek Perubahan, bertempat di Puncak Kasuang, Senin (02/09/2024).
Pelatihan ini, kata Rombon, guna menindaklanjuti SK Bupati Minahasa nomor 405 tahun 2024 tentang penunjukan Gugus Tugas penetapan RDTR pengelola fasilitas Danau Tondano dan lahan sekitar tahun 2024 dan Peraturan Bupati Minahasa nomor 15 tahun 2023 tentang RDTR kawasan sekitar Danau Tondano sebagai dasar dalam pemanfaatan ruang, perizinan kegiatan dan non berusaha dasar pelaksanaan pembangunan daerah.
“Pelatihan bagi gugus tugas proyek perubahan merupakan inovasi dari saya selaku peserta pelatihan kepemimpinan nasional tingkat-2 angkatan ke-7 tahun 2024 yang diselenggarakan oleh lembaga negara bekerja sama dengan BPSDM Sulawesi Utara dan BPSDM Minahasa,” terang Rombon.
Para peserta dilatih menggunakan website proyek perubahan atau yang disebut website profil Dollar dan tentang kerjasama tim.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut dan tentu akan disupport oleh Pemerintah Daerah,” tukas dia.
Tujuan proyek perubahan, lanjutnya, ini bertujuan bagaimana menata, mengelola Danau Tondano, sehingga dapat menghadirkan para pelaku ekonomi khususnya di bidang pariwisata, pertanian, properti serta energi dan air.
Terkait cara pengelolaan Danau Tondano, kata Rombon, akan melibatkan sejumlah stakeholder terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Prasarana Wilayah Peningkatan Prasarana Wilayah Kementerian yaitu penataan pulau Likri serta Balai Sungai wilayah untuk mengatur pemanfaatan air.