Politik

Hasil Perbaikan Berkas, Dua Bapaslon Mantan Narapidana, KPU Sulut Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat

×

Hasil Perbaikan Berkas, Dua Bapaslon Mantan Narapidana, KPU Sulut Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Manado, Manadonews.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 telah memenuhi syarat, Sabtu (14/9/2024) malam.

Dua dari tiga calon Gubernur yang mendaftar memiliki latar belakang sebagai mantan narapidana. Yulius Selvanus pernah terlibat dalam kasus penculikan puluhan aktivis menjelang Pemilu 1997, saat ia tergabung dalam Tim Mawar dan dijatuhi hukuman 20 bulan penjara oleh Mahkamah Militer Tinggi II dan sempat dipecat dari TNI.

Namun mengajukan banding dan membuat pemecatan tersebut dibatalkan.

MANTOS MANTOS

Sementara itu, Elly Lasut pernah dipenjara selama tujuh tahun pada 2010 usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas pada 2006-2008 dengan kerugian negara mencapai Rp7,7 miliar. (***/JerryPalohoon)

Baca Juga:  WLMM Masukkan Dokumen Perbaikan, KPU Tomohon: Sudah Sesuai Persyaratan

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *