Tahuna, MANADONEWS.CO.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mensahkan dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk
pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati Tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung di Tahuna Beach Hotel & Resort pada Rabu, 18 September 2024, melalui rapat pleno terbuka yang di hadiri oleh 75 peserta dari 15 kecamatan.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU, Absan R. Tahendung, bersama Anggota KPU lainnya, termasuk Ihsan F. Panawar dan Iklam Patonaung, memimpin proses rekapitulasi dan penetapan DPT.
Selanjutnya, Ihsan menjelaskan bahwa kegiatan rekapitulasi di lakukan lebih awal untuk memastikan bahwa data pemilih sinkron dengan Sistem Informasi Data
Pemilih (Sidalih), sehingga semua data dapat di pastikan bersih dan aman.
Di sisi lain, peserta rapat, yang terdiri dari ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), membacakan hasil sinkronisasi data pemilih
dengan Sidalih.
Dengan semangat dan komitmen tinggi, rekapitulasi DPT berlangsung lancar selama dua hari. Hal ini menunjukkan dedikasi semua pihak dalam memastikan
proses berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kepulauan Sangihe karena berhasil menyelesaikan rekap Daftar Pemilih Sementara (DPS)
tanpa masalah.
Dalam hal ini, Iklam menambahkan bahwa KPU Sangihe telah berhasil menyelesaikan perbaikan DPS menjadi DPT dan berharap agar hasil pleno
penetapan DPT di tingkat provinsi tetap unggul.
Berikut adalah jumlah DPT yang ditetapkan per kecamatan:
- Kecamatan Kendahe: 5.542 orang
- Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara: 1.935 orang
- Kecamatan Tabukan Selatan: 4.867 orang
- Kecamatan Tahuna Barat: 4.703 orang
- Kecamatan Manganitu: 11.887 orang
- Kecamatan Manganitu Selatan: 8.375 orang
- Kecamatan Tamako: 10.997 orang
- Kecamatan Tabukan Selatan Tengah: 2.243 orang
- Kecamatan Tahuna Timur: 9.145 orang
- Kecamatan Tahuna: 12.547 orang
- Kecamatan Tabukan Utara: 16.956 orang
- Kecamatan Tabukan Tengah: 9.194 orang
- Kecamatan Nusa Tabukan: 2.438 orang
- Kecamatan Tatoareng: 3.755 orang
- Kecamatan Kepulauan Marore: 1.254 orang
Dengan demikian, total DPT untuk seluruh Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah 106.108 orang.
Dalam penutup rapat, Absan menekankan pentingnya koordinasi dan kekompakan antara semua komisioner KPU, kesekretariatan, dan badan ad hoc untuk memastikan
keberhasilan setiap tahapan Pilkada.
Kegiatan ini di hadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Forkopimda, kepolisian, partai politik, media, dan pejabat dari KPUD, yang menunjukkan dukungan luas terhadap pelaksanaan pemilihan yang transparan dan demokratis. (***/Riko)