Berita TerbaruMinahasa

Hukum Tua Hengky Tangapo Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah Tanpa Pengawasan

×

Hukum Tua Hengky Tangapo Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah Tanpa Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Hukum TUa Desa Pineleng Dua Hengky Tangapo (Foto: manadonews.co.id/FIK)

MINAHASA, MANADONEWS.CO.ID – Melihat cuaca panas yang melanda sebagian wilayah di Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Minahasa, disertai dengan angin relayif kencang, Hukum Tua Desa Pineleng Dua Kecamatan Pineleng Hengky Tangapo gencar mensosialisasikan sekaligus mengingatkan seluruh warga untuk menaati instruksi dan imbauan pemerintah.

“Antara lain kepada warga petani atau masyarakat luas yang hendak pergi ke kebun atau berada di kebun, diharapkan tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran sampah,” ucapnya mengingatkan.

MANTOS MANTOS

Imbauan serupa berlaku juga untuk aktivitas di lahan pekarangan rumah atau di tempat pembuangan sampah.

“Kebakaran di lahan pembuangan sampah sekitaran lokasi TPU Pineleng Satu beberapa hari lalu menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak melakukan pembakaran sembarangan atau tanpa pengawasan,” tandasnya.

Baca Juga:  WLMM Diyakini Mampu Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Hukum Tua Hengky Tangapo juga mengingatkan warga memperhatikan keamanan rumah dengan mengamankan peralatan listrik dan kompor gas.

“Jika hendak keluar rumah pastikan kompor gas sudah mati, jaringan listrik juga sudah dalam keadaan off,” pesannya.

Selain itu, lanjut dia, warga yang hendak keluar rumah memastikan peralatan elektronik tidak dalam kondisi hidup atau menyala.

“Intinya kita saling menjaga rumah kita, kebun kita, juga saling mengingatkan satu sama lain agar terhindar dari musibah yang tidak kita inginkan bersama,” tuturnya.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – DPRD Sulut resmi memutuskan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna internal. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membacakan susunan AKD, di ruang rapat paripurna,…