LUWUKBANGGAI,MANADONEWS.CO.ID- Berbagai upaya terus dilakukan Kumdam XIII/Merdeka, dalam rangka meningkatkan disiplin dan ketaatan akan hukum sebagai langkah mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah hukum jajarannya.
Upaya itupun terlihat, saat Kodim 1308/Luwuk Banggai menjadi tempat pertama sasaran penyuluhan Hukum oleh Kakumdam XIII/Merdeka, Senin (23/9/2024).
Dalam keterangannya, Perwira Abituren Akmil 2002 ini menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan Hukum ini merupakan program dari Kumdam XIII/Merdeka pada Triwulan III yang bertujuan untuk menekan pelanggaran Hukum sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran.
“para perwira masing-masing satuan, agar dapat memahami karakter anggotanya yang kebanyakan generasi Z, karena generasi ini menempati lingkungan kerja terbanyak di TNI AD,” kata Kakumdam XIII/Merdeka Letkol Chk Dr. Chandra Matdung, W.P, S.H.,M.H.
Dalam materinya, Kakumdam juga menekankan akan pentingnya meningkatkan militansi dan jiwa pantang menyerah kepada para prajurit, hal ini penting untuk menekan pelanggaran hukum yang terjadi, utamanya berfokus pada Tindak Pidana Ketidakhadiran tanpa Ijin (THTI) dan Desersi yang menempati jumlah terbanyak di jajaran Korem 132/Tadulako Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi wahana menambah ilmu tentang peraturan dan hukum yang berlaku di organisasi TNI AD, serta berbagai kegiatan yang berpotensi menjadi pelanggaran semata, namun juga bagaimana upaya dan solusi dalam menghadapi pelanggaran yang sering ditemukan dalam satuannnya,” tandasnya. (Regwilnnlhy/Penkumdam)