TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Kalapas Klas IIB Tondano Yulius Paath menekankan pentingnya menjaga martabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lapas Tondano agar terhindar dari keterlibatan dalam perjudian daring yang ilegal.
Hal itu dikatakan Paat saat memberikan sambutan pada kediatan sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di lingkungan Lapas kepada jajaran, bertempat di Aula Lapas Tondano, Rabu (09/10/2024.
“Perjudian daring bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis, serta memicu tindakan pidana lainnya. Oleh karena itu, kami berkewajiban menjaga integritas seluruh pegawai di lingkungan Lapas Tondano,” ujar Yulius.
Selain itu, Kalapas juga mengingatkan tentang sanksi tegas yang akan diterapkan bagi pelanggar, sesuai dengan disiplin dan kode etik ASN.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai untuk menjauhi segala bentuk perjudian daring serta menjaga nama baik Lapas Tondano.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK-3.PW.02.04 TAHUN 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mencegah dan menangani dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh pegawai terkait aktivitas perjudian daring.
Materi yang disampaikan mencakup upaya-upaya pencegahan, pemahaman tentang hukum terkait perjudian daring, serta langkah-langkah penanganan jika ditemukan pelanggaran.
Melalui sosialisasi ini, Lapas Tondano menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pemberantasan perjudian daring dan menjaga profesionalisme ASN.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Tondano.