Manadonews.co.id – Terbukti, perkiraan banyak kalangan bahwa mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut (E2L) akan melempar semua kesalahan dan tanggung jawab pembayaran hak perangkat desa kepada pejabat lain.
Elly Lasut mulai mencari-cari kesalahan dan melemparkan ke pihak lain. Dalam urusan tuntutan hak perangkat desa yang digeser Elly Lasut untuk memuluskan kepentingan politik ‘perempuan kesayangannya’, Pdt. Tammy Wantania, Elly Lasut membuang bola ke Sekretaris Daerah (Sekda) Talaud dan Kepala Badan Keuangan Pemkab Talaud.
Aksi buang bola Elly Lasut ini terbaca dalam narasi keterangan yang tersebar di sejumlah WhatsApp Grup (WAG).
Dalam keterangan dalam siaran langsung di akun medsosnya, Elly Lasut menegaskan bahwa hak-hak perangkat desa sudah diatur dan tertata dalam APBD dan dikelola dengan sistem berbasis teknologi, yaitu SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
“Iya betul, itu kami sudah komunikasikan. Semua gaji atau honor perangkat desa itu sudah tertata dalam APBD. Artinya, setiap perangkat desa yang memiliki SK sebagai penerima alokasi dana desa (ADD) sudah terdata dengan jelas,” jelas Elly Lasut.
Ia menambahkan, bahwa secara teknis urusan penyaluran gaji perangkat desa dikelola oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Keuangan.
“Tugas penyaluran keuangan diatur oleh Sekda dan Kepala Badan Keuangan. Jadi, bupati tidak secara langsung menangani transaksi keuangan ini,” jelasnya.
Elly juga menggarisbawahi bahwa proses pengelolaan keuangan di Kabupaten Talaud telah terintegrasi dengan sistem SIPD, yang merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan. Sistem ini dipantau oleh KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan transparansi.
“Keuangan di Talaud dikelola melalui SIPD, yang berbasis IT dan dikontrol oleh pemerintah pusat. Dengan adanya SIPD, seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah harus mengikuti standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Elly berharap dengan adanya penjelasan ini, perangkat desa bisa lebih memahami alur pencairan gaji yang sudah diatur dan tertata dengan baik dalam sistem pemerintah daerah.
Penjelasan Elly Lasut ini mendapat kritikan balik dari ASN Talaud dan pejabat yang memahami.
“Itu alibi seorang mantan Bupati. Apalagi yang dia mau salahkan. Sangat jelas di sana Elly Lasut sebagai Bupati menggeser anggaran yang seharusnya membayar Siltap Perangkat desa ke pos Bantuan Pangan untuk masyarakat miskin yang ujung-ujungnya diserahkan oleh Pdt. Tammy Wantania dalam kapasitas sebagai calon Bupati Talaud,” ujar pejabat senior Pemkab Talaud yang memprotes keterangan Elly Lasut, Kamis (7/11/2024).
Adapun penyebutan bahwa urusan penyaluran gaji perangkat desa dikelola oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Keuangan, menurut ASN Talaud, tidak lebih dari cara Elly Lasut mengalihkan perhatian publik untuk mengaburkan peran dia membelokan dan Siltap.
“Orang itu cocok jadi atlet lempar lembing. Dari dulu jago melempar tanggung jawab ke Pemprov Sulut , sekarang dana Siltap dia lempar lagi ke sekda dan Badan Keuangan Daerah bahkan termasuk pemerintah pusat. Kenapa ya orang model begini tidak masuk sekalian di Timnas Lempar Lembing. Koq malah memburu kursi Gubernur? Selalu saja menarik simpati masyarakat dengan cara playing victim. Dia yang salah, dia yang lemah dia yang ceroboh tapi orang lain yang dia tuduh,” singgung salah satu Kepala Desa usai memasukan laporan ke meja redaksi.
Sumber penting di internal Sekdakab Talaud meluruskan persoalan yang terjadi sebenarnya.
“Ini tidak benar Pak. Kalau saya lihat adminstrasi di Kabupaten Talaud kurang tertib dan manajemen anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Sangat amburadul, seenaknya geser-geser anggaran. Nanti saya akan tunjukkan data-data anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Managemen anggaran yang tidak sesuai anggaran. Belanja Pegawai di pindah ke Belanja Modal,” jelas sumber resmi itu.
Aktivis PAMI Perjuangan, Jeffrey Sorongan, menilai cara Elly Lasut mengaburkan masalah dan tendensi melempar tanggung jawab kepada pihak lain bukan gambaran seorang pemimpin yang baik.
“Itu justru memperkeruh masalah. Seolah-olah tidak ada solusi. Apa salahnya mengakui kelemahan agar menjadi referensi perbaikan untuk Penjabat Bupati,” sindir Sorongan. (***/Jy)