Manadonews.co.id – Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, memberikan apresiasi atas peran pers ikut melakukan fungsi pengawasan tahapan Pilkada.
Diungkapkan Ardiles Mewoh dalam konferensi pers di Command Center Bawaslu, Rabu (13/11/2024) sore, saat ini tahapan kampanye melalui media cetak dan elektronik hingga 23 November 2024.
“Pemberitaan media sangat berarti bagi kami. Bawaslu terus melakukan fungsi pengawasan dan penindakan,” tukas Ardiles Mewoh.
Ia menjelaskan, Bawaslu sedang melaksanakan pengawasan proses pengadaan distribusi logistik di KPU kabupaten dan kota, serta proses sortir dan lipat di gudang KPU.
“Memastikan bahwa logistik berada di TPS paling lambat satu hari sebelum pencoblosan,” ujar Ardiles.
Hal lainnya, kata Ardiles, pengawasan pembentukan KPPS oleh KPU lakukan bimtek, proses rekrutmen dan seleksi oleh KPU.
Terkait fungsi penanganan pelanggaran, hingga 12 November 2024, total penanganan dugaan kasus oleh Bawaslu keseluruhan 136, berupa temuan 60, laporan 76.
“Statusnya, 109 selesai, 5 sementara, 4 penelusuran, 18 tidak diregistrasi karena tidak memenuhi unsur,” jelas Ardiles.
Sementara, 8 pelanggaran administrasi diteruskan ke KPU, tindak pidana Pemilu 47 melalui Gakumdu, 5 kode etik, 76 jenis pelanggaran hukum lainnya. Diteruskan ke instansi berwenang, misalnya ASN ke BKN dan lembaga lain.
“Secara prinsip, semua temuan dan laporan ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan, apalagi yang viral-viral jadi informasi awal bagi Bawaslu,” terang Ardiles Mewoh.
Konferensi pers dihadiri puluhan wartawan, juga dihadiri pimpinan Bawaslu Sulut, Steffen Linu dan Zulkifli Densi. (Jerry)