PALU,MANADONEWS.CO.ID– Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan menghadiri kegiatan Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional program Asta cita Presiden RI, Kamis (21/11/2024) bertempat di Kantor Bea Cukai Pantoloan Jalan Trans Sulawesi, Tawaeli, Baiya, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional ini merupakan dari hasil penggagalan penyulundupan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan bahwa, pihaknya pada tanggal 18 November 2024 berhasil membekuk 3 orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 19,826 gram di wilayah perairan Provinsi Sulawesi Tengah tepatnya di Kabupaten Donggala.
“Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu inisial I, H dan N, diantaranya dua warga Sebatik, Kalimantan Utara dan satunya lagi dari Kabupaten Donggala,” jelas Komjen Pol Marthinus.
Menurutnya, penangkapan ketiga pelaku ini tak lepas dari sinergitas dan kerjasama antar lembaga khususnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pantoloan.
“Ini menunjukkan bahwa pentingnya kerja sama semua pihak untuk menghancurkan kekuatan finansial dan jejaring narkoba hingga ke akarnya, khususnya di Sulawesi Tengah, yang menjadi fokus operasi selama dua minggu terakhir,” tandasnya.
Sambil menambahkan bahwa, jumlah pengguna narkotika di Indonesia mencapai 3,33 juta orang atau 1,7% dari populasi, angka yang dianggap signifikan dan berpotensi bertambah tanpa upaya bersama. Berkat operasi berkelanjutan, angka ini turun dari 1,9% pada 2021 menjadi 1,7% pada 2023.
“Diharapkan melalui kolaborasi masyarakat dan pihak terkait, prevalensi ini dapat ditekan hingga ke tingkat terendah,” pungkasnya.
Sementara itu, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah pada tahap darurat dan mengkhawatirkan bahkan menyentuh lapisan masyarakat.
“Saya miris, sangat sedih dan prihatin, atas apa yang disampaikan dan dampak narkoba tadi kepada kita semua. Untuk itu saya menyampaikan pernyataan tindak lanjut apa yang disampaikan Kepala BNN maupun Kapolda,” kata Danrem.
Sesuai dengan perintah dan arahan dari Panglima TNI secara jenjang kepada Kasad, Pangdam XIII/Merdeka dan kepada kami Komandan Korem 132/Tadulako, mewakili TNI di Sulawesi Tengah mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama perang melawan narkoba karena pengedar narkoba adalah perusak bangsa perusak cita-cita, dan merusak masa depan bangsa dan juga merusak Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Untuk itu saya mengajak rekan-rekan semua seluruh masyarakat beroperasi bersama-sama untuk perang terhadap narkoba, apabila kita tidak ingin jadi penghianat bangsa maka stop mengedarkan narkoba stop memakai narkoba,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dan dukungan seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
“Kita memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba, sebagaimana yang sudah disampaikan bapak Kapolri bahwa Polri sudah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan jumlah barang bukti yang sangat besar,” katanya. (*/Regwilnnlhy)