Berita TerbaruBerita UtamaManado

Reses di Dendal, Yendri Amrain Terima Banyak Aspirasi 

×

Reses di Dendal, Yendri Amrain Terima Banyak Aspirasi 

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id – DPRD Kota Manado menggelar reses III 2024 sekaligus yang pertama bagi legislator periode 2024-2029.

Yendri Amrain, anggota Fraksi Partai Gerindra yang terpilih dari Dapil Paal Dua – Tikala, melaksanakan reses di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Senin (2/12/2024).

MANTOS MANTOS

Di awal kegiatan, Yendri mengutarakan maksud dan tujuan pelaksanaan reses kepada masyarakat konstituen.

“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD, yang dilaksanakan atas perintah undang-undang nomor 23 tahun 2014 dengan tujuan yang jelas,” jelas Yendri.

Anugerah Mahengkang, Decky Koagouw dan Rosalina Mahengkang, warga Dendengan Dalam Lingkungan VI, menyampaikan beberapa aspirasi.

“Kebersihan di lingkungan, termasuk drainase yang sering tersumbat akibatnya jalan tergenang sehingga sangat mengganggu akses jalan warga,” tutur Rosalina Mahengkang.

Baca Juga:  Pengakuan Warga: Senang Bertemu Langsung Steven Kandouw dan AA-RS, Calon Lain Hanya Terkenal di Medsos

Sementara, Decky Koagouw mengungkapkan soal edukasi kebersihan lingkungan sangat minim dari pemerintah.

“Kebersihan ini sangat luas. Termasuk perilaku masyarakat soal hidup bersih yang tentunya berdampak pada program pemerintah kota di sektor pariwisata,” tukas Koagouw.

“Pak Camat harus tegas dan menertibkan perangkat di lingkungan terkait kebersihan,” tambahnya.

Anggota DPRD, Yendri Amrain, berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada pihak eksekutif.

“Semua aspirasi yang disampaikan tentu kami perjuangkan. Menjadi kewajiban kami untuk mengawal yang sudah disampaikan,” terang Yendri yang duduk di Komisi 3 DPRD Manado ini.

Turut hadir, Pemkot Manado diwakili Camat Paal Dua, Glennstiano Kowaas, perwakillan Dinas Pemuda dan Olahraga, Yandri Sampelan, Wakil Direktur Rumah Sakit Awaloei Dendengan Dalam, Ivan M Worung, serta pemerintah kelurahan. (JerryPalohoon)

Baca Juga:  Pendeta Gilbert Lumoindong Menang Pengadilan, Pihak Penggugat Dihukum Bayar Biaya Perkara oleh PN Jakarta Pusat

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka memastikan turut terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dan ibu hamil yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…