Berita TerbaruBerita UtamaManado

Rapat Pleno KPU Sulut, Saksi 02 Pendeta Ricky Pitoy Tafuama Minta Jaminan Bebas Intimidasi

×

Rapat Pleno KPU Sulut, Saksi 02 Pendeta Ricky Pitoy Tafuama Minta Jaminan Bebas Intimidasi

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat pleno

Manadonews.co.id – Saksi Paslon 02 Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), Pendeta Ricky Pitoy Tafuama, meminta KPU Sulut memberikan jaminan saksi bebas intimidasi.

Hal ini diungkapkan Pendeta Ricky Pitoy di pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Swissbell Manado, Kamis (5/12/2024).

MANTOS MANTOS

“Agar bagaimana rapat pleno dapat memberikan ruang kepada para saksi untuk terlepas dari intimidasi,” jelas Pendeta Ricky.

Pernyataan Pendeta Ricky bukan tanpa alasan, mengacu pada proses rekapitulasi suara Paslon Pilkada Sulut di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

“Di kecamatan, sama kabupaten kota ada ancaman ‘jangan talalu banyak mulu’. Sejauh mana melindungi menghindari delik hukum,” tukas Pendeta Ricky.

Baca Juga:  Kodim Minahasa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, mengungkapkan menerima semua masukan namun kewenangan penyelenggara menyelesaikan proses rekapitulasi.

“Semua keberatan akan diselesaikan, kalau tidak bisa karena kekurangan kewenangan keterbatasan akan masuk dalam catatan.

Forum tak mampu selesaikan penyelesaian. Mandat undang-undang selesaikan proses rekapitulasi. Pola pelanggaran administrasi bukan kewenangan kami,” terang Poluan.

Anggota KPU, Salman Saelangi, menanggapi dengan membacakan surat mandat saksi tiga pasangan calon.

Rapat pleno dihadiri pimpinan Bawaslu Sulut, saksi tingkat provinsi, anggota KPU kabupaten/kota, serta elemen lain termasuk pewarta. (Jerry)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *