AgamaBerita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalManadoSulawesi UtaraTNI

Bersilaturahmi untuk menekan angka perceraian, Kakumdam Merdeka Audiensi dengan Ketua Pengadilan Militer Tinggi Agama di Manado

×

Bersilaturahmi untuk menekan angka perceraian, Kakumdam Merdeka Audiensi dengan Ketua Pengadilan Militer Tinggi Agama di Manado

Sebarkan artikel ini

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XIII/Merdeka Letkol Chk Dr. Chandra Matdung, S.H.,M.H. melaksanakan silaturahmi ke Kepala Pengadilan Tinggi Agama Manado Drs. H.M. Nahirudin, S.H.,M.H., Senin (9/12/2024) bertempat di komplek pengadilan terpadu, Kantor Pengadilan Tinggi Agama Manado.

Dalam kesempatan tersebut, pria kelahiran Tulungagung ini menyampaikan beberapa problematika sebagai penasehat hukum TNI, terutama dalam beracara di Pengadilan Agama.

MANTOS MANTOS

“Kami berdiskusi mengenai adanya Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Ketentuan Prosedur Perceraian Bagi Suami/Isteri yang bekerja sebagai Militer, karena selama ini seringkali ada terlewat ketika Pengadilan Agama mengeluarkan keputusan Cerai Anggota TNI namun tidak seijin Komandan Satuannya, hal ini secara aturan bertentangan dengan Petunjuk Teknis Tata Cara Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR) yang berlaku di lingkungan TNI. sehingga dikhawatirkan dalam jangka panjang akan berdampak pada tingginya proses perceraian di TNI,” kata Kakumdam XIII/Merdeka Letkol Chk Dr. Chandra Matdung, S.H.,M.H.

Baca Juga:  Tim Waslakgiat Permildas Kodiklat TNI AD Kunjungi Kodim 1302/Minahasa

Kakumdam XIII/Merdeka juga mengingatkan kembali mengenai adanya Surat Edaran Mahkamah Agung mengenai Izin Insidentil bagi Pegawai Negeri atau TNI yang bertindak selaku Pengacara di Lingkungan Pengadilan Negeri, Agama dan PTUN.

“Kami pernah satu kali tidak diizinkan beracara di Pengadilan Agama, padahal sudah ada surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 1971 memberikan ijin bagi militer yang bekerja sebagai pembela/penasehat Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung, termasuk pengadilan Agama,” ujarnya.

“Saya Selaku Kakumdam beserta anggota saya selaku pelaksana Bantuan dan Dukungan Hukum Kumdam Lettu Chk M.Taqwim sebagai pelaku di lapangan, menganggap hal tersebut sangat penting untuk dipahami dan dilaksanakan, kami berharap agar selanjutnya terjalin hubungan baik silaturahmi bukan hanya dengan Pengadilan Agama saja, namun dengan Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Tata Usaha Negara,” pungkas Perwira Menengah Lulusan Akmil 2002 itu.

Baca Juga:  Jumlah Penanganan Kasus oleh Bawaslu di Sulut, Ardiles Mewoh: Yang Viral-viral Jadi Informasi Awal

Menanggapi problematika tersebut, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Manado Drs. H.M. Nahirudin, S.H.,M.H. selaku unsur pimpinan tertinggi pengadilan Agama di Provinsi Sulawesi Utara, menyambut baik dan berjanji akan segera membantu mengatasi seluruh problematika tersebut.

“Kami berterima kasih atas kedatangannya dari Kakumdam beserta rombongan, apa yang menjadi perhatian akan kami tindak lanjuti langsung, pada rapat/meeting berikutnya kami akan memberikan penekanan terkait ketentuan Mahkamah Agung yang berlaku yang sudah disepakati bersama, sehingga kedepannya tidak ada lagi gesekan antara TNI, perangkat pengadilan, bahkan lawyer sipil, sehingga terjalin kerjasama yang baik antar instansi demi tegaknya keadilan yang pro Justisia,” ujar Nahirudin.
(KumdamMerdeka/Regwilnnlhy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

BITUNG,MANADONEWS.CO.ID– Kodim 1310/Bitung menguji coba program makan gratis untuk siswa-siswi di wilayah Kodim 1310/Bitung, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, dengan tujuan untuk…