Manadonews.co.id – Langkah Yulius Selvanus sebagai Gubernur peraih suara terbanyak hasil Pilkada Sulut 2024 yang melakukan ‘konfirmasi’ ke Kemendagri terkait rencana pengisian jabatan eselon 2 di lingkungan Pemprov Sulut mendapatkan tanggapan pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Manuel Tumbelaka.
Langkah ‘keberatan’ dianggap wajar, namun menurut Tumbelaka, rasionalisasi atau mutasi jabatan oleh Gubernur Olly Dondokambey adalah sah.
“Hal ini dikarenakan ada ‘ruang kosong’ dari sisi logika politik dan pemerintahan ketika pasca Pemilu Kada terkait rasionalisasi atau rolling,” jelas Taufik Tumbelaka kepada wartawan di Manado, Jumat (13/12/2024).
Lanjut Tumbelaka, Olly Dondokambey berstatus gubernur, bukan penjabat (Pj), apalagi pelaksana tugas (Plt) atau penjabat sementara (Pjs)
“Jadi, dari sisi logika politik (Olly Dondokambey) memiliki legitimasi sangat kuat,” tukas dia.
Terlebih, kata Tumbelaka, Gubernur Olly Dondokambay punya 2 hal penting. Pertama, tidak ikut Pilkada Serentak 2024.
“Kedua, saat menang Pilkada 2020 meraih 54 persen suara dari tiga Paslon, tentu punya legitimasi sangat kuat,” tandas Tumbelaka.
Hal lainnya, rasionalissi atau rolling, dilakukan karena kebutuhan organisasi, seperti penyegaran, mengantisipasi turunnya kinerja pemerintahan, mengisi kekosongan, dan lainnya.
“Jadi, berkaca dari fenomena politik dan pemerintahan di Sulut (Pemprop Sulut), menarik jadi studi kasus untuk langkah ke depan,” pungkas Tumbelaka. (Jerry)