MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Seluruh Prajurit dan PNS Kodam XIII/Merdeka menyambut kedatangan Pangdam XIII/Merdeka yang baru, yaitu Mayjen TNI Suhardi di depan pintu Gerbang Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (2/1/2025).
Kedatangan Mayjen TNI Suhardi di Bumi Nyiur Melambai itu langsung disambut Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto dengan ditandai penyerahan buket bunga dari Wakil Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka Ny Ati Yustinus kepada istri Mayjen TNI Suhardi Ny Evi Julianti Suhardi di depan pintu Gerbang Markas Kodam XIII/Merdeka, Setelah itu, dilanjutkan dengan hormat berjajar dan laporan dari petugas jaga Kesatrian Makodam XIII/Merdeka.
Selanjutnya, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi menerima ucapan selamat, dari Irdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Bagus Suryadi Tayo, Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Wakhyono, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip, Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Hari Pahlawantoro, Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko, Danrindam XIII/Merdeka Kolonel Inf Achmad Marzuki, para Asisten Kasdam dan Kabalak Kodam XIII/Merdeka, para Dandim jajaran Kodam XIII/Merdeka dan segenap pejabat Kodam XIII/Merdeka.
Usai mendapatkan ucapan selamat, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi juga menjalani tradisi sakral yang wajib dilakukan yaitu penghormatan kepada lambang kesatuan dan penciuman bendera Pataka Kodam XIII/Merdeka. Dengan demikian Mayjen TNI Suhardi secara resmi telah diterima sebagai keluarga besar Kodam XIII/Merdeka. Melalui Tradisi Penerimaan ini juga diharapkan akan menciptakan keakraban dengan penuh kekeluargaan antara pimpinan, dengan seluruh prajurit dan PNS serta Persit Kodam XIII/Merdeka.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menugaskan Mayjen TNI Suhardi untuk memegang komando Kodam XIII/Merdeka menggantikan posisi Mayjen TNI Candra Wijaya yang diangkat oleh Panglima TNI sebagai Asisten Logistik (Aslog) Panglima TNI pada 6 Desember 2024 lalu.
Perintah Panglima itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
(Regwilnnlhy)