Bitung, Manadonews.co.id – Pemeriksaan para ASN yang di duga melanggar netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bitung beberapa waktu lalu, sementara berjalan.
Namun, beredar kabar melalui postingan oknum SR di media sosial (Akun FB) yang menulis “so butul kabag Hukum sampe kaluar ruangan, karena dia yang paling tau soal Hukum..Apalagi Hukum yang terkesan di paksakan,” tulis SR pada akun pribadinya (FB).
Tulisan ini di sinyalir seakan ada ketidaksesuaian pendapat antara para pemeriksa saat melakukan tugas memeriksa para ASN yang diduga melanggar netralitas ASN.
Sebelumnya, oknum SR menulis melalui akun FB nya dengan tulisan “So lawang-lawang herodes tre ini Plt Kaban BKD deng Kabid disiplin, mosuru orang yang tidak bersalah untuk mengaku salah…..Hadewww”. Tulis oknum SR.
Tulisan ini di duga menyoroti kinerja Plt Kaban BKPSDM Kota Bitung dan Kabid Disiplin.
Sementara Kabag Hukum Pemkot Bitung, Budi Kristiarso SH, saat dikonfirmasi terkait postingan tersebut, membantah. Ia menegaskan alasan dirinya keluar karena saat itu ada keperluan lain.
“Saat itu ada keluar ruangan karena ada keperluan lain, bukan terkait bela membela oknum tertentu. Pemeriksaan setahu kita tetap jalan, hanya ada perlu adminitrasi pelengkap yang harus dipenuhi,” tukas jaksa yang di kenal sangat tegas dan disiplin ini kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Terpisah, Plt Kaban BKPSDM Kota Bitung, Jackson Rauw, saat dikonfirmasi terkait informasi adanya pemaksaan dalam pemeriksaan, membantah hal tersebut.
“Informasi itu tidak benar. Kami hanya menindaklanjuti dan membacakan dugaan pelanggaran netralitas yang ditegaskan ke terperiksa,” kata Jackson Ruaw.
(VM)