MELONGUANE, MANADONEWS – Sebanyak 64 pasangan di Kecamatan Nanusa Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Nikah Massal.
Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip bertindak langsung sebagai pencatat nikah pada kegiatan yang berlangsung di Desa Karatung itu.
Kepada pasangan pengantin yang baru, Bupati mengatakan nikah massal merupakan program pemerintah daerah yang bertujuan terciptanya ketertiban dan sah secara hukum bagi setiap anggota masyarakat yang hidup bersama dalam satu keluarga.
Bupati juga mengingatkan kepada pasangan yang baru untuk dapat terus membina kehidupan rumah tangga yang harmonis, saling menopang satu sama lain.
“Saya juga mengajak kepada 64 pasangan yang baru dinikahkan ini agar selalu mendukung program pemerintah,” ungkapnya.
Pada kunjungan kerja yang dirangkaikan dengan Safari Natal ini, bupati menyerahkan bantuan bantuan sosial kepada masyarakat Kecamatan Nanusa sekaligus memberikan akte perkawinan kepada 64 pasangan yang baru.
ET