AgamaBerita TerbaruBerita UtamaTalaud

SWM Jadi Pencatat Sipil Nikah Massal 64 Pasangan Kecamatan Nanusa

×

SWM Jadi Pencatat Sipil Nikah Massal 64 Pasangan Kecamatan Nanusa

Sebarkan artikel ini
Bupati SWM jadi pencatat sipil bagi 64 pasangan yang mengikuti nikah massal di Nanusa/Foto: Manadonews/ET
Bupati SWM jadi pencatat sipil bagi 64 pasangan yang mengikuti nikah massal di Nanusa/Foto: Manadonews/ET
Bupati SWM jadi pencatat sipil bagi 64 pasangan yang mengikuti nikah massal di Nanusa/Foto: Manadonews/ET

MELONGUANE, MANADONEWS – Sebanyak 64 pasangan di Kecamatan Nanusa Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Nikah Massal.

Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip bertindak langsung sebagai pencatat nikah pada kegiatan yang berlangsung di Desa Karatung itu.

MANTOS MANTOS

Kepada pasangan pengantin yang baru, Bupati mengatakan nikah massal merupakan program pemerintah daerah yang bertujuan terciptanya ketertiban dan sah secara hukum bagi setiap anggota masyarakat yang hidup bersama dalam satu keluarga.

Bupati juga mengingatkan  kepada pasangan yang baru untuk dapat terus membina kehidupan rumah tangga yang harmonis, saling menopang satu sama lain.

“Saya juga mengajak kepada 64 pasangan yang baru dinikahkan ini agar  selalu mendukung program pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diundi KPU, Ini Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara

Pada kunjungan kerja yang dirangkaikan dengan Safari Natal ini, bupati menyerahkan bantuan bantuan sosial kepada masyarakat Kecamatan Nanusa sekaligus memberikan akte perkawinan kepada 64 pasangan yang baru.

ET

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *