Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi Jumat (19/11) di jalan trans Kecamatan Manganitu dan Kecamatan Tahuna Timur Kabupaten Sangihe yang dikendarai oleh lelaki berinisial NSK (41) bersama dua orang lain yakni DK dan FS yang semuanya beralamat di Kampung Nagha Kecamatan Tamako.
Demikian dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK SH Jumat (19/11).
“Kendaraan R4 keluar dari lajur jalan yang hendak dilaluinya jatuh kedalam jurang sedalam kurang lebih dua meter serta membentur bagian samping kiri kendaraan tersebut pada satu batang pohon”jelas Duwi Galih.
Lanjutnya, dilihat dari faktor jalan posisi menanjak menikung ke kanan, aspal hot mix, cuaca cerah siang hari dan arus lalu lintas sepi.
“Penyebab kecelakaan pengendara ketiduran saat berkendara karena masih dalam keadaan lelah setelah bekerja” ungkap Prasetiawan.
Kendaraan R4 dengan Nomor Polisi DL 1776 A merk Datsun Go Panca warna kuning masih layak jalan.
“Dari faktor manusia pengendara lalai karena kurang memperhatikan keselamatan dalam berkendara” jelasnya lagi.
“Saat ini dalam tahapan penyelidikan” tutup Prasetiawan. (Riko)