Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalTomohon

Kasus Pencurian Curanik Terungkap, Kapak jadi Petunjuk, tak Disangka Pelakunya..

×

Kasus Pencurian Curanik Terungkap, Kapak jadi Petunjuk, tak Disangka Pelakunya..

Sebarkan artikel ini

Tomohon, Manadonews.co.id – Seorang pria pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang terjadi di Kolongan Atas Dua, Jaga IV, Sonder, Minahasa, pada Rabu (9/3/2022) malam, berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut.

MANTOS MANTOS

“Pelaku berinisial LR (69), warga Sonder. Ditangkap di rumahnya, pada Selasa (15/3) sekitar pukul 21.35 WITA,” ujarnya, Rabu (16/3) siang, di Mapolda Sulut.

Kombes Pol. Jules Abraham Abast menerangkan, kejadiannya di sebuah rumah yang selama ini dijaga oleh korban bernama Noldy (46) dan keluarganya, warga Kolongan Atas Jaga II, Sonder.

Lanjutnya, pada Rabu sekitar pukul 19.00 WITA, korban dan keluarganya meninggalkan rumah tersebut untuk tidur di rumah pribadinya. Pelaku pun beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.

Baca Juga:  Bakal Raih Suara 65 Persen, Ini Indikator Kemenangan Pasangan JG-KWL di Minut Menurut Pakar 

“Saat istri korban datang ke rumah tersebut pada Kamis (10/3) siang, mendapati kulkas, mesin pompa air, dan juga satu karung pakaian bekas telah hilang,” jelas Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Tak lama kemudian korban datang lalu memeriksa kondisi sekitar rumah dan mendapati kunci gembok pintu belakang telah dirusak oleh pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Tomohon.

Sementara itu Unit Resmob yang melakukan penyelidikan di TKP, menemukan sebuah kapak yang diduga milik pelaku.

Berdasarkan temuan ini ditambah keterangan korban, dugaan pelaku pun mengarah kuat kepada LR.

Unit Resmob selanjutnya mengejar pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Pelaku yang awalnya mengelak, akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di rumah tersebut.

Baca Juga:  Kodim Minahasa dan Polres Tomohon Latihan Bersama Pengamanan Pilkada

Pelaku juga mengakui membawa barang-barang hasil curian tersebut menggunakan mobil angkutan umum miliknya.

Kombes Pol. Jules Abraham Abast menambahkan, dalam pengembangan Unit Resmob turut mengamankan barang bukti 1 buah kulkas dan 1 buah mesin pompa air yang dititipkan pelaku di rumah temannya.

“Pelaku beserta barang bukti hasil curian dan juga kapak serta mobil angkutan umum yang digunakannya saat beraksi, sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

(BenyaminAlfonso)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600
Erlando Silangen
Berita Terbaru

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Sangihe masa jabatan 2024-2029 Erlando Gaudensius Silangen SH menghimbau warga untuk mewaspadai cuaca extreme yang belakangan ini melanda wilayah Kepulauan Sangihe. “Curah hujan beberapa…