Berita TerbaruBerita UtamaDaerahHukum & KriminalNusa UtaraPilihan RedaksiSangiheSulawesi Utara

LSM BAKKIN Melaporkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pengusaha FT ke Mantan Bupati di Polres Sangihe

×

LSM BAKKIN Melaporkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pengusaha FT ke Mantan Bupati di Polres Sangihe

Sebarkan artikel ini
Kendaraan yang di laporkan lsm Bakkin
Kendaraan Fortuner yang di Laporkan LSM Bakkin

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (BAKKIN) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marthin Antarani,

melaporkan dugaan gratifikasi yang di lakukan oleh oknum pengusaha yang berinisial FT dengan mantan Bupati periode 2017 – 2022 berinisial JEG

MANTOS MANTOS

yang juga di duga melibatkan FK yang saat itu bertugas sebagai ADC Bupati di Mapolres Sangihe.

Kepada wartawan Manadonews.co.id, Marthin Atarani menerangkan, pada 2021 sekitar bulan September ada postingan dari akun pribadi facebook ARM tentang kendaraan Fortuner dengan Nomor Polisi DL. 1424 A.

“Setelah saya menghubungi AM di rinya pun menceritakan hal tersebut secara terperinci mengenai kendaraan tersebut, maka saya melakukan investigasi

serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait,” tutur Antarani, Selasa (7/6/2022).

Pada bulan Februari Tahun 2018 ada 1 unit kendaraan Fortuner yang tiba dari Manado ke Tahuna di bawah oleh AM lewat jasa penyeberangan kapal ASDP.

“Seiring waktu berjalan kendaraan tersebut di sewakan ke PEMDA Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk keperluan penunjang kegiatan Ketua PKK Kabupaten kepulauan Sangihe

yang pada waktu itu di jabat oleh HRK nilai sewa Rp. 10 jt/ Bulan,” lanjut Marthin.

Dari hasil penelusuran, data kendaraan dengan Nopol DL. 1424 A tersebut atas nama FK.

“Rentan waktu berjalan kendaraan yang awalnya bernopol DL 1424 A sempat di ganti plat lain

yakni Nopol DL 1808 AA yang setelah di lakukan pengecekan tidak ada data untuk Nopol DL 1808 AA tersebut

hal ini semakin menimbulkan kecurigaan,” jelasnya lagi.

Tanggal 10 Mei 2022 berdasarkan petunjuk karena kendaraan di ambil di dieler Toyota Komo Luar

dan mendapatkan informasi bahwa sedianya transaksi tersebut di lakukan di Dieler Toyota Cabang Airmadidi.

“Berdasarkan informasi tersebut saya ke Dieler Toyota Cabang Airmadidi, tetapi tidak dapat bertemu dengan Pimpinan Cabang

dan melalui sambungan celluler melalui HP karyawan, mendapatkan informasi langsung dari Pimpinan Cabang Dieler Toyota Air Madidi

bahwa memang benar ada transaksi Tahun 2018 (Inden) tetapi tidak di lakukan atas nama FK

melainkan oleh FT lewat KKB finance BCA Manado,” ungkap Marthin.

Baca Juga:  Penutupan Bimtek Penatausahaan BMN dan Sosialisasi Siman V2 Gelombang I Tahun 2024 Satjar Kodam XIII/Merdeka

Selanjutnya, tanggal 11 Mei 2022 demi untuk mendapatkan kebenaran informasi berkunjung ke KKB finance BCA Manado

dan mendapatkan keterangan langsung dari staf yang memproses transaksi tersebut yakni JK.

“Bahwa memang benar ada inden ke Toyota Hasrat 1 unit kendaraan Fortuner yang cara pembayarannya lewat kredit

di KKB Finance BCA dengan tenor 1 tahun data kendaraan tersebut atas nama FK tetapi kreditur atas nama FT,” sambung Marthin.

Berdasarkan hasil investigasi itu Marthin Antarani selaku anggota LSM BAKKIN melaporkan hal tersebut

di karenakan merasa adanya dugaan tindak perbuatan yang di rencanakan secara bersama-sama untuk merugikan negara.

“Lewat sewa kendaraan ke Pemda Kabupaten Kepulauan Sangihe pun seutuhnya kendaraan tersebut di peroleh

lewat hadiah dari oknum pengusaha atas nama FT ke mantan Bupati Kepulauan Sangihe JEG

untuk mengelabui dokumen kendaraan tersebut di atas namakan ke FK,” sebutnya.

Atas laporan pengaduan tersebut Unit Reskrim Polres Sangihe telah mengeluarkan surat perihal

Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan dengan Nomor: B/119/VI/2022/Reskrim Tanggal 16 Juni 2022.

“Saya sudah terima suratnya melalui Whatsapp dari Unit Reskrim Polres Kepulauan Sangihe,

karena saya saat ini sedang ada urusan di manado,” sebutnya Jumat (17/6/2022).

Sementara itu, mantan Bupati Periode 2017-2022, JEG ketika di konfirmasi media ini Sabtu (18/6)

terkait laporan pengaduan LSM Bakkin atas dugaan gratifikasi oknum pengusaha FT

berupa 1 unit R4 jenis Fortuner melalui aplikasi messenger belum merespon hingga berita ini di terbitkan,

padahal sebelumnya lewat aplikasi yang sama akun facebook yang di gunakan JEG

pernah menjawab konfirmasi berita dari media ini medio April 2021.

AM yang mengantar kendaraan dari Manado ke Tahuna ketika di konfirmasi lewat telepon Sabtu (18/06)

mengatakan bahwa benar di rinya yang mengantar kendaraan tersebut atas perintah Bupati.

“Jadi sebagai petunjuk kita di perintahkan oleh Bupati waktu itu yang sesungguhnya

kalau kita mengatakan Bupati mungkin kita harus bercerita persoalan dinas

tapi inikan mobil pribadinya tapi saya sebagai bawahan pasti kan loyalitas, kita menyangkut loyalitas apa oke

Baca Juga:  Demonstrasi Bela Diri Taktis Yonif 712/Wiratama Tampil Memukau Penonton di Peringatan ke-75 Tahun Gugurnya Pahlawan Nasional Robert Wolter Monginsidi

karena kita pernah menandatangani pakta integritas kalau pegawai, tapi kita orangnya kritis

kalau menyangkut persoalan orang banyak dan bukan mencari tahu tapi tidak mau model seperti itu,” jelas AM.

Lebih lanjut di katakan AM, di rinya di minta untuk mengeluarkan mobil dari dieler untuk di bawah ke salah satu tempat variasi di Manado.

“Jadi kita di perintahkan oleh Bupati pada saat itu dalam hal ini JG, kemudian ada juga oknum pengusaha FT yang menelepon ke saya meminta untuk mengeluarkan mobil dari dieler kemudian di bawah ke tempat variasi selanjutnya di bawah ke rumah kediaman di mountain, berapa hari di situ baru di seberangkan ke Tahuna,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, AM sempat menanyakan status kepemilikan mobil tersebut ke FT.

“Sebelum itu saya pernah tanya ke FT mobil siapa ini, jawaban FT bapak, kemudian saya perjelas lagi bapak siapa, jawab FT bapak Bupati,” sebut AM.

Selanjutnya, oknum pengusaha berinisial FT ketika di hubungi media ini melalui sambungan telepon di nomor +6281340538xxx dalam posisi aktif namun tidak di angkat. Upaya konfirmasi selanjutnya di lakukan melalui pesan singkat di nomor yang sama juga tidak merespon hingga di telepon kembali FT tidak juga menjawab.

Di sementara itu, FK ketika di konfirmasi terkait investigasi LSM Bakkin mengatakan Ibu meminta tolong melalui FT karena memiliki hubungan baik dengan pihak dieler.

“Ibu minta tolong lewat FT karena kebetulan FT ada hubungan baik dengan dieler dan sudah banyak oto (Mobil-Red) yang dia kase keluar (Keluarkan-Red), setelah pemeriksaan akan memberikan keterangan ulang,” tukas FK.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz, S.Tr.k ketika di konfirmasi membenarkan adanya aduan tersebut.

“Iya benar ada laporan informasi dan itu lagi sementara di ambil keterangan dan perkara itu sementara berjalan dan kalau misalkan juga dari LSM Bakkin mau cek silahkan semua terbuka,” jelas Revianto.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600
Erlando Silangen
Berita Terbaru

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Sangihe masa jabatan 2024-2029 Erlando Gaudensius Silangen SH menghimbau warga untuk mewaspadai cuaca extreme yang belakangan ini melanda wilayah Kepulauan Sangihe. “Curah hujan beberapa…