AMURANG, MANADONEWS.CO.ID – Lobi-lobi khusus Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) untuk mengatasi permasalahan di bidang Kesehatan khususnya yang dialami oleh warga kurang mampu, tahap demi tahap mulai teratasi.
Buktinya, usulan Pemerintah Desa di bulan Oktober 2022 melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang sudah diverifikasi oleh Pemkab Minsel untuk diajukan ke pemerintah pusat, akhirnya direspon oleh pemerintah pusat dengan cara menambahkan daftar Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) bagi Minahasa Selatan dari 68 ribu menjadi 78 ribu lebih.
Demikian dikatakan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH di ruang kerjanya, Kamis (10/11/2022).
Dikatakannya, di bulan November 2022 ini, Minahasa Selatan mendapat ketambahan 10 ribu peserta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“November ini BPJS Kesehatan dari Pemerintah Pusat telah membebaskan biaya pengobatan bagi 10 ribu warga Minahasa Selatan yang kurang mampu,” terangnya.
Bulan September kemarin kuota penerima BPJS Kesehatan di Minsel sekitar 68 ribu.
Atas ketambahan itu, katanya lagi, Pemkab Minsel sangat-sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sudah merespon usulan dari pemerintah daerah.
“Ketambahan 10 ribu peserta BPJS Kesehatan di Minsel oleh Pemerintah Pusat adalah hadiah khusus bagi warga dan masyarakat Minahasa Selatan di Hari Pahlawan 10 November 2022 ini,” ucap FDW.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati FDW tepat di momen hari Pahlawan saat berlangsungnya upacara.
Ia pun terus memperjuangkankeluarga yang kurang mampu tetap menjadi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT), PKH, BPNT dan BPJS Kesehatan.