Manado – Anggota DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) di Desa Tanjung Mariri, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (15/12/2022).
Mengawali kegiatan itu, Sangadi Dodi mengatakan kiranya dari kegiatan Sosper ini masyarakat dan perangkat desa serta seluruh peserta yang ada bisa mengambil hikmat dan menjalankannya di tengah masyarakat luas.
Camat Poigar, Alfina Sumenda, sebagai moderator dalam Sosper tersebut mengawalinya dengan penjelasan singkat mengenai Perda yang disosialisasikan tersebut.
“Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar ini sangat penting untuk kita ketahui bersama, 50 orang yang diundang pada hari ini untuk mendengarkan sosialisasi diharapkan bisa menjadi penerus atau agen-agen perubahan yang akan menyampaikan kepada masyarakat yang lain bahwa betapa pentingnya kita mengetahui terkait dengan Perda,” kata Camat Alfina.
Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu yakni Pdt. Fredo Kawuwung, S.Th.
Kegiatan dihadiri Sangadi (kepala desa) Tanjung Mariri, Dodi Wongkar, para tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh adat, tokoh pemuda serta perangkat desa.
(***/JerryPalohoon)