TOMOHON. MANADONEWS.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara yang juga Ketua Taruna Merah Putih (TMP) DPD Sulawesi Utara,Vanda Sarundajang (VaSung) melaksanakan tugas selaku anggota DPF-MPR RI mensosialisasikan 4 Pilar MPR di Balai Desa Kelurahan Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan, Sabtu (08/07/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan orang tua murid pelajar SD dan SMP bersama Pemerintah Kelurahan Tondangow serta struktur PDI-Perjuangan Ranting dan Anak Ranting.
Kunjungan ke Kelurahan tersebut merupakan bagian juga dari fungsi pengawasan Anggota Komisi X DPR RI, karena orang tua murid tersebut merupakan penerima bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah melalui jalur aspirasi Ibu Vanda Sarundajang selaku anggota DPR RI yang bermitra dengan Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek.
Adapun 4 pilar kebangsaan yang disampaikan adalah; (1) Pancasila, (2) UUD 1945, (3) NKRI, dan (4) Bhineka Tunggal Ika.
“Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia, merupakan rumusan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. UUD 1945 adalah hukum dasar negara Indonesia sekaligus konstitusi pemerintahan, hukum paling tinggi dalam strata hukum Indonesia,” tutur Vanda.
“NKRI adalah bentuk negara Indonesia yang dianggap sudah final, tidak lagi untuk diperdebatkan sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika adalah perwujudan keragaman bangsa Indonesia yang terdiri dari suku, bangsa, bahasa, dan agama namun tetap satu, sebagai tanda kematangan berbangsa,” tegasnya lagi.
Ia juga menyampaikan 4 pilar kebangsaan ini haruslah menjadi substansi dan harus di pahami dan tertanam dalam benak masyarakat termasuk generasi muda karena bangsa ini dibangun dengan dasar 4 pilar tersebut, kedepan juga ke 4 pilar tersebut harus utuh karena apabila 1 pilar patah maka pemerintahan akan terganggu.
Turut hadir Sekretaris TMP DPD Sulut Torry Kojongian, Wakil Ketua Meppy Manuhutu ,Vidya Tujuwale, Edwin Kilapong, Jerry Pangaila dan Sekretaris PDI Perjuangan PAC Tomohon Tengah Michael Pitoy.