Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Pada Operasi Patuh Samrat 2023 Iptu Ismail Diko,S.Sos menyebut sistem hunting akan menjangkau hingga ke desa-desa.
Hal itu ia jelaskan usai apel gelar pasukan Senin (10/07/2023) di halaman mapolres sangihe.
“Operasi ini akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023,” sebut Kasat Lantas.
Di tambahkannya, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Samrat 2023.
“Menggunakan Ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm dan safety belt, pengendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus serta berkendara melebihi batas kecepatan,” urai Diko.
Selain dari pada itu, Kasat menjelaskan sistem yang di berlakukan dalam penindakan yaitu sistem hunting patroli.
“Kami akan berlakukan sistem hunting patroli,” ujar Ismail.
Karena itu, lanjut Kasat Lantas ketika ada pelanggaran langsung di laksanakan penindakan.
“Jika ada pelanggar lalu lintas langsung kami tilang,” tegasnya.
Dengan sistem seperti ini Ismail Diko menyebut memudahkan personel Satlantas Polres Sangihe dalam melaksanakan tugas dan penindakan pelanggaran.
“Dengan sistem hunting patroli ini kami juga akan turun ke desa-desa,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan berkendara.
“Kami meminta kepada semua pengendara kendaraan bermotor agar tetap mematuhi peraturan lalulintas serta melengkapi surat-surat kendaraan saat hendak berkendara,” imbau Iptu Ismail Diko.
(***/RikoTakaonselang)